Langsung ke konten utama

Perencanaan kota


Penataan kota berdasarkan fungsinya yaitu contohnya kota Makassar sebagai kota dagang dan sebagai pintu masuk menuju ke Indonesia timur, Pengaturan Tata Ruang Kota Makassar berpedoman kepada Peraturan Daerah kota makassar tentang Rencana Umum Tata Ruang Wilayah Pengembangan Kota makassar. Berdasarkan Perda tersebut terdapat 7 fungsi yang diemban oleh Kota Makassar yaitu :
a). Pusat Perdagangan dan Jasa
b). Industri
c). Pemerintahan
d). Pendidikan dan Kebudayaan
e). Pusat Pelayanan Kabupaten
f). Pariwisata
g). Pusat Sub Wilayah

Mengapa dalam melakukan penataan ruang kota harus berdasarkan pada fungsi penunjanganya karena untuk mengurangi pemusatan kegiatan di pusat kota, maka pengembangan di distribusikan ke pinggiran kota sesuai dengan kecenderungan perkembangan dan potensi yang dimiliki. Untuk menunjang perkembangan kota yang terarah dan efisien serta memiliki tingkatan pelayanan yang baik, maka Kota Makassar dibagi menjadi bagian-bagian wilayah kota. Pertimbangan dalam pembagian Bagian Wilayah Kota (BWK) yaitu :
1). Homogenitas dan intensitas perkembangan BWK yaitu konsentrasi dominasi guna lahan saat ini.
2). Pola jaringan jalan dan pola pergerakan yaitu aksesibilitas yang baik.
3). Pusat lingkungan (Pusat BWK/ Pusat Sub BWK) ditentukan berdasarkan banyaknya fasilitas dan utilitas yang dimiliki.
4). Beberapa pusat lingkungan dialokasikan berdasarkan fungsi eksisting sebagai pusat pelayanan masyarakat.
5). Pusat-pusat tersebut mengakomodasikan fungsi Bagian Wilayah Kota yang bersangkutan. Berdasarkan perhitungan tersebut Kota Makassar dibagi menjadi 9 (sembilan) Bagian wilayah Kota (BWK), yaitu :
Dalam sistem Tata Ruang Nasional (PP No. 47 Tahun 1997) Makassar merupakan Kawasan Andalan indonesia Timur, yaitu kawasan yang mampu berperan mendorong pertumbuhan ekonomi bagi kawasan tersebut dan kawasan sekitarnya. Selain sebagai kawasan andalan, Kota Makassar merupakan Pusat Kegiatan Lokal (PKL) dengan prioritas pengembangan kota adalah di sektor perdagangan dan industri kecil/ rumah tangga. Kota Makassar merupakan Pusat Kegiatan Wilayah (PKW) di wilayah indonesia timur,

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Profil program studi Teknik Planologi (Perencanaan wilayah dan Kota)

                Sebagai seorang mahasiswa planologi saya menyadari bahwa pengetahuan masyarakat mengenai program studi / jurusan ini sangat kurang, khususnya bagi para calon – calon mahasiswa yang sedang mencari jurusan untuk melanjutkan studinya .          Perencanaan Wilayah dan Kota (PWK), yang sebelumnya lebih dikenal dengan nama Teknik Planologi, merupakan salah satu program studi di UIN Alauddin Makassar, berdiri pada tahun 2006 silam. PWK adalah program studi yang berkaitan dengan berbagai bidang ilmu yang lain, baik ilmu keteknikan maupun sosial ekonomi.

Sedikit Cerita Tentang Perjalananku Dari Makassar Menuju Ke Kabaena (Desa Pongkalaero).

ku awali cerita ini, dengan bismillahirrahmani rahim. atau unduh Hari ini adalah tanggal 14 Februari 2012, yaitu hari dimana Aku akan pulang kampung karena ada libur panjang semester ganjil. Segala sesuatu telah Aku persiapkan untuk pulang kampung kali ini. Hehehehe maklumlah ini adalah kali pertama ku pulang kampung pada liburan semester ganjil. Tak lupa kacamata hitam ku sambar dari atas meja dan berpose layaknya artis (vokalis Band Radja kali yee). Setelah semua barang-barang sudah siap mulai dari tiket hingga kacamata kini Aku pun siap untuk berangkat.. upsss.. motor blade keluaran tahun 2009 silver ku lupa di amankan. Akhirnya dengan susah-payah dan agak terburu-buru karena takut kemalingan dan ketinggalan kapal, aku menaruh motor itu di dalam kamar tidur dan menguncinya rapat - rapat di rumah kontrakanku (heheh maklum mahasiswa ngontrak rumah lahh..). setelah semuanya beres waktunya untuk berangkat, eh tiba-tiba Aku kebelet pipis lagi.. upss mungkin pengaruh kesenangan ka

TENTANG KOTA METROPOLITAN

Metropolitan   adalah :   istilah untuk menggambarkan suatu kawasan perkotaan yang relatif besar, baik dari ukuran luas wilayah, jumlah penduduk, maupun skala aktivitas ekonomi dan sosial. Secara etimogi (asal kata) kata metropolitan (kata benda) atau metropolis (kata sifat) berasal dari bahasa Yunani Kuno, yaitu kata meter yang berarti ibu dan kata polis yang berari kota. (Wackerman, 2000). Pada masa itu, metropolitan memiliki makna sebagai “kota ibu” yang memiliki kota-kota satelit sebagai anak, namun dapat juga berarti pusat dari sebuah kota, sebuah kota negara (city-state), atau sebuah propinsi di kawasan Mediterania (Winarso, 2006). Definisi kawasan metorpolitan yang relevan dalam konteks negara Indonesia, yaitu berdasarkan Undang-Undang Tahun 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. Undang-Undang tersebut mendefinisikan kawasan metropolitan sebagai kawasan perkotaan yang terdiri atas sebuah kawasan perkotaan yang berdiri sendiri atau kawasan perkotaan inti dengan kawasan