Langsung ke konten utama

Perencanaan kota


Penataan kota berdasarkan fungsinya yaitu contohnya kota Makassar sebagai kota dagang dan sebagai pintu masuk menuju ke Indonesia timur, Pengaturan Tata Ruang Kota Makassar berpedoman kepada Peraturan Daerah kota makassar tentang Rencana Umum Tata Ruang Wilayah Pengembangan Kota makassar. Berdasarkan Perda tersebut terdapat 7 fungsi yang diemban oleh Kota Makassar yaitu :
a). Pusat Perdagangan dan Jasa
b). Industri
c). Pemerintahan
d). Pendidikan dan Kebudayaan
e). Pusat Pelayanan Kabupaten
f). Pariwisata
g). Pusat Sub Wilayah

Mengapa dalam melakukan penataan ruang kota harus berdasarkan pada fungsi penunjanganya karena untuk mengurangi pemusatan kegiatan di pusat kota, maka pengembangan di distribusikan ke pinggiran kota sesuai dengan kecenderungan perkembangan dan potensi yang dimiliki. Untuk menunjang perkembangan kota yang terarah dan efisien serta memiliki tingkatan pelayanan yang baik, maka Kota Makassar dibagi menjadi bagian-bagian wilayah kota. Pertimbangan dalam pembagian Bagian Wilayah Kota (BWK) yaitu :
1). Homogenitas dan intensitas perkembangan BWK yaitu konsentrasi dominasi guna lahan saat ini.
2). Pola jaringan jalan dan pola pergerakan yaitu aksesibilitas yang baik.
3). Pusat lingkungan (Pusat BWK/ Pusat Sub BWK) ditentukan berdasarkan banyaknya fasilitas dan utilitas yang dimiliki.
4). Beberapa pusat lingkungan dialokasikan berdasarkan fungsi eksisting sebagai pusat pelayanan masyarakat.
5). Pusat-pusat tersebut mengakomodasikan fungsi Bagian Wilayah Kota yang bersangkutan. Berdasarkan perhitungan tersebut Kota Makassar dibagi menjadi 9 (sembilan) Bagian wilayah Kota (BWK), yaitu :
Dalam sistem Tata Ruang Nasional (PP No. 47 Tahun 1997) Makassar merupakan Kawasan Andalan indonesia Timur, yaitu kawasan yang mampu berperan mendorong pertumbuhan ekonomi bagi kawasan tersebut dan kawasan sekitarnya. Selain sebagai kawasan andalan, Kota Makassar merupakan Pusat Kegiatan Lokal (PKL) dengan prioritas pengembangan kota adalah di sektor perdagangan dan industri kecil/ rumah tangga. Kota Makassar merupakan Pusat Kegiatan Wilayah (PKW) di wilayah indonesia timur,

Komentar

Postingan populer dari blog ini

makalah tentang Ruang Terbuka Hijau dalam perencanaan kota

Ruang Terbuka Hijau Dalam Perencanaan Kota Penulis : Febry Aristian Jurusan Teknik Perencanaan wilayah dan kota Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar                                                                                                                                 Abstrak Kota merupakan tempat para warga melangsungkan berbagai aktivitasnya, sehingga pengembangannya mestinya diarahkan agar dapat memenuhi tuntutan kebutuhan fisik dan spiritual. Tapi banyak ditemukan suatu kota yang perencanaannya dilakukan secara kurang memadai, sehingga menjadi lesu. Dalam makalah ini membahas tentang peran RTH dalam perenca...

PERBEDAAN DESA DENGAN KELURAHAN

A.     KELURAHAN 1.       Pengertian Kelurahan Kelurahan merupakan wilayah gabungan dari beberapa Rukun Warga (RW). Pemerintahan di tingkat desa dan kelurahan merupakan unsur pemerintahan yang berhubungan langsung dengan masyarakat. Dalam menjalankan semua perencanaan pembangunan di kelurahan terdapat Dewan Kelurahan (Dekel). Dewan Kelurahan berfungsi sebagai pemberi masukan kepada lurah tentang rencana pembangunan di wilayahnya. Kelurahan   adalah pembagian wilayah administratif di   Indonesia   di bawah   kecamatan . Dalam konteks otonomi daerah di Indonesia, Kelurahan merupakan wilayah kerja   Lurah   sebagai Perangkat Daerah Kabupaten atau kota. Kelurahan dipimpin oleh seorang Lurah yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil. Kelurahan merupakan unit pemerintahan terkecil setingkat dengan   desa . Berbeda dengan desa, kelurahan memiliki hak mengatur wilayahnya lebih terbatas. Dalam perkembangan...

PENGELOLAAN WILAYAH PESISIR SECARA TERPADU DAN BERKELANJUTAN YANG BERBASIS MASYARAKAT

lukita purnamasari PENDAHULUAN Indonesia merupakan Negara Kepulauan dengan jumlah pulau yang mencapai 17.508 dan panjang garis pantai kurang lebih 81.000 Km (DKP, 2008). Keadaan ini menyebabkan kawasan pesisir menjadi andalan sumber pendapatan masyarakat Indonesia. Secara umum, wilayah pesisir dapat didefenisikan sebagai wilayah pertemuan antara ekosistem darat, ekosistem laut dan ekosistem udara yang saling bertemu dalam suatu keseimbangan yang rentan (Beatly et al, 2002). Menurut Kay dan Alder pesisir adalah wilayah yang unik, karena dalam konteks bentang alam, wilayah pesisir merupakan tempat bertemunya daratan dan lautan. Lebih jauh lagi, wilayah pesisir merupakan wilayah yang penting ditinjau dari berbagai sudut pandang perencanaan dan pengelolaan. Departemen Kelauatan dan Perikanan dalam rancangan Undang-undang Pengelolaan Wilayah Pesisir Terpadu mendefenisikan wilayah pesisir sebagai kawasan peralihan yang menghubungkan ekosistem darat dan ekosistem laut yang terl...