Langsung ke konten utama

Perencanaan kota


Penataan kota berdasarkan fungsinya yaitu contohnya kota Makassar sebagai kota dagang dan sebagai pintu masuk menuju ke Indonesia timur, Pengaturan Tata Ruang Kota Makassar berpedoman kepada Peraturan Daerah kota makassar tentang Rencana Umum Tata Ruang Wilayah Pengembangan Kota makassar. Berdasarkan Perda tersebut terdapat 7 fungsi yang diemban oleh Kota Makassar yaitu :
a). Pusat Perdagangan dan Jasa
b). Industri
c). Pemerintahan
d). Pendidikan dan Kebudayaan
e). Pusat Pelayanan Kabupaten
f). Pariwisata
g). Pusat Sub Wilayah

Mengapa dalam melakukan penataan ruang kota harus berdasarkan pada fungsi penunjanganya karena untuk mengurangi pemusatan kegiatan di pusat kota, maka pengembangan di distribusikan ke pinggiran kota sesuai dengan kecenderungan perkembangan dan potensi yang dimiliki. Untuk menunjang perkembangan kota yang terarah dan efisien serta memiliki tingkatan pelayanan yang baik, maka Kota Makassar dibagi menjadi bagian-bagian wilayah kota. Pertimbangan dalam pembagian Bagian Wilayah Kota (BWK) yaitu :
1). Homogenitas dan intensitas perkembangan BWK yaitu konsentrasi dominasi guna lahan saat ini.
2). Pola jaringan jalan dan pola pergerakan yaitu aksesibilitas yang baik.
3). Pusat lingkungan (Pusat BWK/ Pusat Sub BWK) ditentukan berdasarkan banyaknya fasilitas dan utilitas yang dimiliki.
4). Beberapa pusat lingkungan dialokasikan berdasarkan fungsi eksisting sebagai pusat pelayanan masyarakat.
5). Pusat-pusat tersebut mengakomodasikan fungsi Bagian Wilayah Kota yang bersangkutan. Berdasarkan perhitungan tersebut Kota Makassar dibagi menjadi 9 (sembilan) Bagian wilayah Kota (BWK), yaitu :
Dalam sistem Tata Ruang Nasional (PP No. 47 Tahun 1997) Makassar merupakan Kawasan Andalan indonesia Timur, yaitu kawasan yang mampu berperan mendorong pertumbuhan ekonomi bagi kawasan tersebut dan kawasan sekitarnya. Selain sebagai kawasan andalan, Kota Makassar merupakan Pusat Kegiatan Lokal (PKL) dengan prioritas pengembangan kota adalah di sektor perdagangan dan industri kecil/ rumah tangga. Kota Makassar merupakan Pusat Kegiatan Wilayah (PKW) di wilayah indonesia timur,

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TEORI LOKASI (PERENCANAAN WILAYAH DAN KOTA)

1.Teori Klasik Menurut Reksohadiprojo-Karseno (1985)  Teori sewa dan lokasi tanah ,   pada dasarnya merupakan bagian dari teori mikro tentang alokasi dan penentuan harga-harga faktor produksi. Seperti halnya upah yang merupakan “harga” bagi jasa tenaga kerja, maka sewa tanah adalah harga atas jasa sewa tanah. David Ricardo , berpendapat bahwa penduduk akan tumbuh sedemikian rupa sehingga tanah-tanah yang tidak subur akan digunakan dalam proses produksi, dimana sudah tidak bermanfaat lagi bagi pemenuhan kebutuhan manusia yang berada pada batas minimum kehidupan. Sehingga, “sewa tanah akan sama dengan penerimaan dikurangi harga faktor produksi bukan tanah di dalam persaingan sempurna dan akan proporsional dengan selisih kesuburan tanah tersebut atas tanah yang paling rendah tingkat kesuburannya. Berkenaan dengan kota, biasanya tingginya nilai tanah bukanlah tingkat kesuburan tanah tersebut, tetapi lebih sering dikaitkan dengan jarak atau letak tanah (Reksohadiprojo-Karseno, 1985:25).

Profil program studi Teknik Planologi (Perencanaan wilayah dan Kota)

                Sebagai seorang mahasiswa planologi saya menyadari bahwa pengetahuan masyarakat mengenai program studi / jurusan ini sangat kurang, khususnya bagi para calon – calon mahasiswa yang sedang mencari jurusan untuk melanjutkan studinya .          Perencanaan Wilayah dan Kota (PWK), yang sebelumnya lebih dikenal dengan nama Teknik Planologi, merupakan salah satu program studi di UIN Alauddin Makassar, berdiri pada tahun 2006 silam. PWK adalah program studi yang berkaitan dengan berbagai bidang ilmu yang lain, baik ilmu keteknikan maupun sosial ekonomi.

makalah tentang Ruang Terbuka Hijau dalam perencanaan kota

Ruang Terbuka Hijau Dalam Perencanaan Kota Penulis : Febry Aristian Jurusan Teknik Perencanaan wilayah dan kota Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar                                                                                                                                 Abstrak Kota merupakan tempat para warga melangsungkan berbagai aktivitasnya, sehingga pengembangannya mestinya diarahkan agar dapat memenuhi tuntutan kebutuhan fisik dan spiritual. Tapi banyak ditemukan suatu kota yang perencanaannya dilakukan secara kurang memadai, sehingga menjadi lesu. Dalam makalah ini membahas tentang peran RTH dalam perencanaan kota karena RTH merupakan Sesuatu yang sangat penting dalam perencanaan kota . Dengan dibentuknya ruang-ruang terbuka hijau tersebut, dapat disusun suatu jaringan RTH-kota yang berfungsi meningkatkan kualitas lingkungan hidup perkotaan yang nyaman, segar, bersih, sehat, dan indah. Di samping memperhitungkan aspek