Langsung ke konten utama

pengetahuan awal tentang PWK atau planologi


Saya akan mencoba untuk menjelaskan apa itu Teknik Planologi atau Perencanaan Wilayah dan Kota (PWK) secara sederhana dan akan memaparkannya dalam bentuk pertanyaan dan jawaban di bawah ini:

T: Apakah Teknik Planologi atau Perencanaan Wilayah dan Kota (PWK) itu?
J: Teknik Planologi atau PWK adalah ilmu yang mempelajari perencanaan suatu kota atau wilayah-wilayah. Dalam bahasa yang lebih sederhana, Teknik Planologi atau Perencanaan Wilayah dan Kota (PWK) adalah ilmu tata kota.
T: Seperti arsitektur?
J: Tidak. Berbeda dengan arsitektur. PWK tidak merancang bangunan per bangunan, tapi langsung merencanakan suatu kota atau wilayah. Kuliah di Perencanaan Wilayah dan Kota itu tidak harus pintar menggambar, yang penting punya imajinasi tinggi, daya analisis kuat dan kreatif.
Buat yang sering bermain game PC mungkin tahu game Sim City? Seperti itulah hal-hal yang dipelajari di PWK.
T: Apa yang dipelajari di PWK?
J: Banyak… macam-macam. Yang dipelajari tidak melulu teknik atau hitung-hitungan. Sosial dan kemasyarakatan, teori-teori perencanaan kota dan wilayah, pengetahuan peta, statistika, serta software-software pendukung perencanaan, teori-teori sosial, hukum, kajian lingkungan, sistem transportasi, perumahan, serta teknik-teknik dan ilmu komunikasi juga dipelajari di PWK.
T: Setelah lulus?
J: Sama seperti lulusan fakultas teknik lainnya, lulusan PWK berhak menggunakan gelar Sarjana Teknik (S.T). Lulusan PWK bisa bekerja di konsultan-konsultan perencanaan atau di instansi-instansi pemerintah seperti Kementerian Pekerjaan Umum, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional /Daerah (Bappenas/Bappeda), Dinas Permukiman dan Prasarana Wilayah, atau menjadi penentu kebijakan/pemimpin daerah. Selain itu juga bisa bekerja menjadi dosen, pemerhati/pengamat kota, pengembang perumahan dan lain-lain.
Itulah paparan sederhana saya tentang teknik planologi atau Perencanaan Wilayah dan Kota (PWK). Semoga menambah wawasan anda!

Komentar

Postingan populer dari blog ini

makalah tentang Ruang Terbuka Hijau dalam perencanaan kota

Ruang Terbuka Hijau Dalam Perencanaan Kota Penulis : Febry Aristian Jurusan Teknik Perencanaan wilayah dan kota Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar                                                                                                                                 Abstrak Kota merupakan tempat para warga melangsungkan berbagai aktivitasnya, sehingga pengembangannya mestinya diarahkan agar dapat memenuhi tuntutan kebutuhan fisik dan spiritual. Tapi banyak ditemukan suatu kota yang perencanaannya dilakukan secara kurang memadai, sehingga menjadi lesu. Dalam makalah ini membahas tentang peran RTH dalam perenca...

PERBEDAAN DESA DENGAN KELURAHAN

A.     KELURAHAN 1.       Pengertian Kelurahan Kelurahan merupakan wilayah gabungan dari beberapa Rukun Warga (RW). Pemerintahan di tingkat desa dan kelurahan merupakan unsur pemerintahan yang berhubungan langsung dengan masyarakat. Dalam menjalankan semua perencanaan pembangunan di kelurahan terdapat Dewan Kelurahan (Dekel). Dewan Kelurahan berfungsi sebagai pemberi masukan kepada lurah tentang rencana pembangunan di wilayahnya. Kelurahan   adalah pembagian wilayah administratif di   Indonesia   di bawah   kecamatan . Dalam konteks otonomi daerah di Indonesia, Kelurahan merupakan wilayah kerja   Lurah   sebagai Perangkat Daerah Kabupaten atau kota. Kelurahan dipimpin oleh seorang Lurah yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil. Kelurahan merupakan unit pemerintahan terkecil setingkat dengan   desa . Berbeda dengan desa, kelurahan memiliki hak mengatur wilayahnya lebih terbatas. Dalam perkembangan...

PENGELOLAAN WILAYAH PESISIR SECARA TERPADU DAN BERKELANJUTAN YANG BERBASIS MASYARAKAT

lukita purnamasari PENDAHULUAN Indonesia merupakan Negara Kepulauan dengan jumlah pulau yang mencapai 17.508 dan panjang garis pantai kurang lebih 81.000 Km (DKP, 2008). Keadaan ini menyebabkan kawasan pesisir menjadi andalan sumber pendapatan masyarakat Indonesia. Secara umum, wilayah pesisir dapat didefenisikan sebagai wilayah pertemuan antara ekosistem darat, ekosistem laut dan ekosistem udara yang saling bertemu dalam suatu keseimbangan yang rentan (Beatly et al, 2002). Menurut Kay dan Alder pesisir adalah wilayah yang unik, karena dalam konteks bentang alam, wilayah pesisir merupakan tempat bertemunya daratan dan lautan. Lebih jauh lagi, wilayah pesisir merupakan wilayah yang penting ditinjau dari berbagai sudut pandang perencanaan dan pengelolaan. Departemen Kelauatan dan Perikanan dalam rancangan Undang-undang Pengelolaan Wilayah Pesisir Terpadu mendefenisikan wilayah pesisir sebagai kawasan peralihan yang menghubungkan ekosistem darat dan ekosistem laut yang terl...