Langsung ke konten utama

Pulau Kabaena Dikepung Perusahaan Tambang

Meski mendapat penolakan dari sejumlah kalangan, Kebijakan Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam yang akan menjadikan daerahnya sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pertambangan Nasional, mulai terbukti. Nyatanya, hingga saat ini, puluhan perusahaan tambang mulai menyerbu sejumlah daerah dan kepulauan yang diyakini mengandung mineral bernilai tinggi.
Salah satu pulau yang paling banyak kedatangan perusahaan tambang adalah Pulau Kabaena. Pulau kabaena yang terbagi dalam 6 kecamatan ini, diketahui memiliki kandungan mineral seperti Nikel, Timah maupun Batu Krom.

Tercatat saat ini, puluhan perusahaan tambang mengklaim diri telah mengantongi izin eksplorasi maupun eksploitasi dari Pemerintah Provinsi Sultra maupun Kabupaten Bombana antara lain, PT. Billy Indonesia, PT. Timah, PT. Anugrah Kharisma Barakah, PT. PNS, dan sejumlah perusahaan tambang lainnya.
Kehadiran sejumlah perusahaan tambang tersebut, membuat penduduk setempat khawatir. Selain kehadiran perusahaan-perusahaan itu tidak memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat, ancaman degradasi lingkungan membayangi masyarakat setempat. Bahkan dikhawatirkan Pulau Kabaena akan tenggelam.
“kalau perusahaan tambang beroperasi, kami khawatir sumber mata air kami akan kering karena lokasi operasi perusahaan sangat dekat dengan mata air dan pemukiman. Yang paling fatal, tidak lama lagi kampung ini akan terkena musibah banjir dan warga kehilangan tempat tinggal,” kata Sundu, warga kelurahan Baliara, Kecamatan Kabaena Barat.
Sementara sejumlah warga lainnya mengeluhkan sikap beberapa perusahaan tambang yang menggunakan cara intimidasi untuk menekan warga agar melepas lahannya dengan tawaran harga 1.000 hingga 1.300 Rupiah per meter.
“Tanah kami dihargai lebih murah ketimbang harga mi instan, Ini adalah penghinaan,” keluh Agus, warga Kelurahaan Rahampuu.
Terkait penolakan warga, saat dikonfirmasi oleh jurnalis beritakendari.com, PT. Titan (anak perusahaan PT. Timah) yang rencananya akan memulai pengapalan hasil pertambangan timah di Desa Baliara dan Kelurahan Rahampuu ini tidak bersedia memberikan komentar.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Profil program studi Teknik Planologi (Perencanaan wilayah dan Kota)

                Sebagai seorang mahasiswa planologi saya menyadari bahwa pengetahuan masyarakat mengenai program studi / jurusan ini sangat kurang, khususnya bagi para calon – calon mahasiswa yang sedang mencari jurusan untuk melanjutkan studinya .          Perencanaan Wilayah dan Kota (PWK), yang sebelumnya lebih dikenal dengan nama Teknik Planologi, merupakan salah satu program studi di UIN Alauddin Makassar, berdiri pada tahun 2006 silam. PWK adalah program studi yang berkaitan dengan berbagai bidang ilmu yang lain, baik ilmu keteknikan maupun sosial ekonomi.

Sedikit Cerita Tentang Perjalananku Dari Makassar Menuju Ke Kabaena (Desa Pongkalaero).

ku awali cerita ini, dengan bismillahirrahmani rahim. atau unduh Hari ini adalah tanggal 14 Februari 2012, yaitu hari dimana Aku akan pulang kampung karena ada libur panjang semester ganjil. Segala sesuatu telah Aku persiapkan untuk pulang kampung kali ini. Hehehehe maklumlah ini adalah kali pertama ku pulang kampung pada liburan semester ganjil. Tak lupa kacamata hitam ku sambar dari atas meja dan berpose layaknya artis (vokalis Band Radja kali yee). Setelah semua barang-barang sudah siap mulai dari tiket hingga kacamata kini Aku pun siap untuk berangkat.. upsss.. motor blade keluaran tahun 2009 silver ku lupa di amankan. Akhirnya dengan susah-payah dan agak terburu-buru karena takut kemalingan dan ketinggalan kapal, aku menaruh motor itu di dalam kamar tidur dan menguncinya rapat - rapat di rumah kontrakanku (heheh maklum mahasiswa ngontrak rumah lahh..). setelah semuanya beres waktunya untuk berangkat, eh tiba-tiba Aku kebelet pipis lagi.. upss mungkin pengaruh kesenangan ka

TENTANG KOTA METROPOLITAN

Metropolitan   adalah :   istilah untuk menggambarkan suatu kawasan perkotaan yang relatif besar, baik dari ukuran luas wilayah, jumlah penduduk, maupun skala aktivitas ekonomi dan sosial. Secara etimogi (asal kata) kata metropolitan (kata benda) atau metropolis (kata sifat) berasal dari bahasa Yunani Kuno, yaitu kata meter yang berarti ibu dan kata polis yang berari kota. (Wackerman, 2000). Pada masa itu, metropolitan memiliki makna sebagai “kota ibu” yang memiliki kota-kota satelit sebagai anak, namun dapat juga berarti pusat dari sebuah kota, sebuah kota negara (city-state), atau sebuah propinsi di kawasan Mediterania (Winarso, 2006). Definisi kawasan metorpolitan yang relevan dalam konteks negara Indonesia, yaitu berdasarkan Undang-Undang Tahun 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. Undang-Undang tersebut mendefinisikan kawasan metropolitan sebagai kawasan perkotaan yang terdiri atas sebuah kawasan perkotaan yang berdiri sendiri atau kawasan perkotaan inti dengan kawasan