Rumbia, Kepres - Menindaklanjuti aduan masyarakat tentang keluhan masyarakat di Desa Pongkalaero Kabaena Selatan yang merasa diintimidasi oleh beberapa oknum aparat keamanan (brimob,red), seperti dilansir koran ini beberapa pekan lalu, Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Sultra, mulai menelusuri masalah tersebut.
Rabu, (9/3).
"Masalah ini akan kami telusuri sampai ke lapangan, agar bisa diselesaikan tanpa merugikan pihak-pihak yang terkait,"kata Rusman Emba ST, Ketua DPRD Sultra, sesusai mengikuti rapat dengar pendapat dengan Pemkab Bombana, DPRD, Unsur Keamanan yakni Polres dan Perwira Penghubung Bombana dan perwakilan masyarakat asal Pongkalaero Kabaena Selatan. di kantor Bupati Bombana, Rabu (9/3).
Rusman Emba mengaku, pihaknya sudah merima aduan dari masyarakat Pongkalaero. Menurutnya, keterangan itu, baru sepihak. Dengan demikian, DPRD Sultra, Pemprov dan Pemkab Bombana akan melakukan kunjungan lapangan di Pongkalaero Kabaena Selatan untuk menelusuri persoalan tersebut.
"Kami sudah sepakat untuk turun lapangan pada 28 Maret mendatang. Agar, persoalan ini dapat dilihat secara objektif berdasarkan fakta yang ada,"ancangnya.
Terkait dugaan penembakan itu, Kapolres Bombana AKBP Yan Sultra Indrajaya mengatakan, pihaknya tidak mengetahui hal itu. Yan Sultra mengaku, Polres Bombana belum pernah menerima laporan adanya penembankan atau intimidasi tersebut.
"Kami tidak pernah menerima aduan masyarakat terkait penembakan itu. Kami juga sudah melakukan pengecekan di lokasi. Lakosi itu jauh dari pemukiman," katanya.
Sebelumnya dalam rapat dengar pendapat yang dipimpin Pj Bupati Bombana Ir H Muhammad Hakku Wahab ini, Camat Kabaena Selatan M Gazali Sahlan mengatakan, polemik masyarakat di kabaena menyangkut lahan ulayat, sudah berlangsung sejak lama. Meski tidak mengetahui persis terkait dugaan intimidasi yang dilakukan aparat keamanan tersebut. Namun, Gazali Sahlan mengaku, arus mobilisasi masyarakat Talaga kabupaten Buton yang mencaplok lahan di kabaena selatan dengan asumsi akan diganti rugi oleh pemilih Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah tersebut.
Mengingat ada dua perusahaan yang mengklaim lahan di Kabaena Selatan sebagai pemegang IUP resmi. Maka, persoalan itu makin meruncing.
Mengingat dalam pertemuan tersebut tidak dihadiri oleh pemerintah desa dan masyarakat Pongkalaero, maka Sahrun Gaus, SP anggota DPRD Bombana mengatakan DPRD Sultra bersama Pemprov dan Pemkab Bombana, harus meminta keterangan masyarakat yang mengalami kejadian tersebut. Agar persoalan itu bisa diselesaikan secara baik.
"Persoalan ini sangat serius karena melibatkan Pemprov dan Pemkab Bombana. Sebaiknya, dilakukan kunjungan lapangan agar diketahui persoalan yang sebenarnya,"kata Sahrun Gaus, kemarin
Rabu, (9/3).
"Masalah ini akan kami telusuri sampai ke lapangan, agar bisa diselesaikan tanpa merugikan pihak-pihak yang terkait,"kata Rusman Emba ST, Ketua DPRD Sultra, sesusai mengikuti rapat dengar pendapat dengan Pemkab Bombana, DPRD, Unsur Keamanan yakni Polres dan Perwira Penghubung Bombana dan perwakilan masyarakat asal Pongkalaero Kabaena Selatan. di kantor Bupati Bombana, Rabu (9/3).
Rusman Emba mengaku, pihaknya sudah merima aduan dari masyarakat Pongkalaero. Menurutnya, keterangan itu, baru sepihak. Dengan demikian, DPRD Sultra, Pemprov dan Pemkab Bombana akan melakukan kunjungan lapangan di Pongkalaero Kabaena Selatan untuk menelusuri persoalan tersebut.
"Kami sudah sepakat untuk turun lapangan pada 28 Maret mendatang. Agar, persoalan ini dapat dilihat secara objektif berdasarkan fakta yang ada,"ancangnya.
Terkait dugaan penembakan itu, Kapolres Bombana AKBP Yan Sultra Indrajaya mengatakan, pihaknya tidak mengetahui hal itu. Yan Sultra mengaku, Polres Bombana belum pernah menerima laporan adanya penembankan atau intimidasi tersebut.
"Kami tidak pernah menerima aduan masyarakat terkait penembakan itu. Kami juga sudah melakukan pengecekan di lokasi. Lakosi itu jauh dari pemukiman," katanya.
Sebelumnya dalam rapat dengar pendapat yang dipimpin Pj Bupati Bombana Ir H Muhammad Hakku Wahab ini, Camat Kabaena Selatan M Gazali Sahlan mengatakan, polemik masyarakat di kabaena menyangkut lahan ulayat, sudah berlangsung sejak lama. Meski tidak mengetahui persis terkait dugaan intimidasi yang dilakukan aparat keamanan tersebut. Namun, Gazali Sahlan mengaku, arus mobilisasi masyarakat Talaga kabupaten Buton yang mencaplok lahan di kabaena selatan dengan asumsi akan diganti rugi oleh pemilih Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah tersebut.
Mengingat ada dua perusahaan yang mengklaim lahan di Kabaena Selatan sebagai pemegang IUP resmi. Maka, persoalan itu makin meruncing.
Mengingat dalam pertemuan tersebut tidak dihadiri oleh pemerintah desa dan masyarakat Pongkalaero, maka Sahrun Gaus, SP anggota DPRD Bombana mengatakan DPRD Sultra bersama Pemprov dan Pemkab Bombana, harus meminta keterangan masyarakat yang mengalami kejadian tersebut. Agar persoalan itu bisa diselesaikan secara baik.
"Persoalan ini sangat serius karena melibatkan Pemprov dan Pemkab Bombana. Sebaiknya, dilakukan kunjungan lapangan agar diketahui persoalan yang sebenarnya,"kata Sahrun Gaus, kemarin
Komentar