Langsung ke konten utama

Pengembangan Untuk Profesi Perencanaan Kota dan Wilayah

Tulisan ini saya copy dari buletin perencanaan wilayah dan kota yang ditulis oleh Irwan Prasetyo – IAP, sangat cocok di baca bagi calon calon planner. Tulisan ini dibuat untuk mengulas tentang Profesi Perencanaan Wilayah dan Kota, kaitannya dengan upaya yang diperlukan oleh Asosiasi atau Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) untuk meningkatkan kiprahnya dalam pembangunan di Indonesia. Pertama, marilah kita meninjau terlebih dahulu definisi-definisi dan situasi yang ada sebagai berikut:
Apa yang dimaksud Profesi di bidang perencanaan?
Profesi perencanaan wilayah dan kota atau urban/city and regional planning adalah profesi yang dinamis yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat/komunitas dalam mewujudkan suatu wilayah yang berazaskan kenyamanan, keadilan, sehat lingkungan dan atraktif untuk generasi sekarang dan yang akan datang.
Perencanaan dapat memperkuat para pemimpin-pemimpin masyarakat dan bisnis untuk menjalankan peran yang baik dalam mewujudkan komunitas yang sejahtera.
Perencanaan yang baik, membantu mewujudkan komunitas untuk memiliki pilihan tentang dimana dan bagaimana mereka akan menjalani kehidupan. Juga membantu komunitas memiliki visi tentang arah perkembangan dan menemukan keseimbangan antara perkembangan pembangunan, inovasi yang kreatif dengan pelayanan utama, dan perlindungan lingkungan. 
Apa yang dilakukan seorang perencana?
Perencana professional akan membantu membentuk visi yang menyeluruh bagi suatu komunitas. Mereka melakukan riset, disain dan mengembangkan program-program, memimpin proses publik, merencanakan perubahan sosial, melakukan analisa teknis, mengelola dan melakukan edukasi.
Spesialisasi apa saja dalam Profesi Perencanaan?
Pada umum perencana melakukan pekerjaan pada satu atau lebih lingkup spesialisasi. Beberapa perencana menjalani seluruh karirnya dalam salah satu aspek, ada juga yang bergerak di antara aspek-aspek spesialisasi, juga mengkombinasi aspek spesialisasi seperti tersebut di bawah ini:
Community Development, Tata Guna Lahan, Perencanaan Transportasi, Lingkungan Hidup, Ekonomi Pembangunan, Urban Design, Manajemen Publik, Permukiman, Pariwisata, dan Pemberdayaan Masyarakat.
Dimana para perencana bekerja?
Perencana ada di setiap negara di dunia, mereka bekerja di wilayah pedesaan, di pinggiran kota, maupun di kota-kota besar. Di Indonesia, dengan berbekal dasar-dasar pengetahuan perencanaan suatu daerah dari skala mikro sampai makro (site planning, urban planning, regional planning) ataupun dari interest-nya (transportation, land use, economics, sociology, tourism dll), mereka bekerja dan berfungsi dalam pemerintah daerah, provinsi dan nasional. Mereka juga bekerja dalam lembaga swadaya masyarakat, sektor swasta, pada developer real estate, dan konsultan perencanaan/multi disiplin.
Skill/Kemampuan apa yang perlu dimiliki Perencana ?
Melihat luasnya spektrum kerja dari profesi perencana, perlu dilihat kemampuan apa saja yang diperlukan oleh perencana agar dapat mempertajam keandalan dan dapat menunjukkan kiprah di antara profesi-profesi lain.
American Planning Association, APA  menyimpulkan sebagai berikut: 
Selain pendidikan formal, seorang perencana perlu memiliki kombinasi skill yang menunjang sukses mereka secara professional. Karena perencanaan adalah profesi yang dinamik dan diversed, kemampuan individu bervariasi bergantung pada peran dan area spesialisasi. Perencana diharapkan memiliki kombinasi dari skill antara lain berikut:
  1. Pengetahuan tentang struktur spasial kota/tata ruang atau desain fisik dan bagaimana system perkotaan bekerja;
  2. Kemampuan untuk menganalisa informasi demografik dan melihat kecenderungan yang terjadi pada populasi, tenaga kerja, tingkat kesehatan;
  3. Pengetahuan tentang penyusunan rencana dan evaluasi proyek;
  4. Menguasai teknik melibatkan masyarakat luas dalam pengambilan keputusan;
  5. Mengetahui proses dan program pemerintah kota, kabupaten, propinsi dan nasional;
  6. Mengetahui dampak lingkungan dan sosial terhadap komunitas dari suatu keputusan perencanaan;
  7. Kemampuan untuk bekerja dengan publik dan mengartikulasikan issue perencanaan dengan berbagai lapisan masyarakat;
  8. Kemampuan untuk berfungsi sebagai mediator atau fasilitator pada saat terjadi konflik dalam masyarakat;
  9. Mengerti tentang dasar hukum tata ruang dan tata guna lahan;
  10. Mengerti tentang interaksi antara ekonomi, transportasi, pelayanan masyarakat dan peraturan guna lahan;
  11. Kemampuan untuk mengatasi masalah dengan keseimbangan antara kompentensi teknis, kreatifitas dan pragmatism;
  12. Kemampuan untuk melihat alternatif pada lingkungan sosial dan fisik;
  13. Menguasai teknologi dan perangkat lunak yang berkaitan dengan perencanaan a.l geographic information system.
Pengembangan Untuk Profesi dalam Perencanaan Kota dan Wilayah
Melihat aspek-aspek skill /kemampuan yang dibutuhkan di atas, merupakan fokus dan perhatian dari IAP untuk turut aktif meningkatkan dan mempertajam kemampuan para anggota agar para perencana dapat mengkontribusikan energi dan kemampuan dalam pembangunan masyarakat dan negara ini, secara lebih meningkat dan profesional.
Program-program seminar, pertemuan ilmiah dan penerbitan jurnal profesional perlu dilakukan secara terus menerus, agar para anggota selalu dapat bertukar pengalaman dan ilmu. Merupakan hal yang patut disayangkan bila ilmu dan pengalaman-pengalaman tidak dibagikan kepada satu sama lain, karena bila demikian, para perencana di Indonesia hanya meningkatkan kemampuannya berdasarkan perkembangan ilmu dan pengalaman diri sendiri saja and they do this the hard way. Semoga para perencana di Indonesia semakin dapat bersinergi di masa yang akan datang.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Profil program studi Teknik Planologi (Perencanaan wilayah dan Kota)

                Sebagai seorang mahasiswa planologi saya menyadari bahwa pengetahuan masyarakat mengenai program studi / jurusan ini sangat kurang, khususnya bagi para calon – calon mahasiswa yang sedang mencari jurusan untuk melanjutkan studinya .          Perencanaan Wilayah dan Kota (PWK), yang sebelumnya lebih dikenal dengan nama Teknik Planologi, merupakan salah satu program studi di UIN Alauddin Makassar, berdiri pada tahun 2006 silam. PWK adalah program studi yang berkaitan dengan berbagai bidang ilmu yang lain, baik ilmu keteknikan maupun sosial ekonomi.

Sedikit Cerita Tentang Perjalananku Dari Makassar Menuju Ke Kabaena (Desa Pongkalaero).

ku awali cerita ini, dengan bismillahirrahmani rahim. atau unduh Hari ini adalah tanggal 14 Februari 2012, yaitu hari dimana Aku akan pulang kampung karena ada libur panjang semester ganjil. Segala sesuatu telah Aku persiapkan untuk pulang kampung kali ini. Hehehehe maklumlah ini adalah kali pertama ku pulang kampung pada liburan semester ganjil. Tak lupa kacamata hitam ku sambar dari atas meja dan berpose layaknya artis (vokalis Band Radja kali yee). Setelah semua barang-barang sudah siap mulai dari tiket hingga kacamata kini Aku pun siap untuk berangkat.. upsss.. motor blade keluaran tahun 2009 silver ku lupa di amankan. Akhirnya dengan susah-payah dan agak terburu-buru karena takut kemalingan dan ketinggalan kapal, aku menaruh motor itu di dalam kamar tidur dan menguncinya rapat - rapat di rumah kontrakanku (heheh maklum mahasiswa ngontrak rumah lahh..). setelah semuanya beres waktunya untuk berangkat, eh tiba-tiba Aku kebelet pipis lagi.. upss mungkin pengaruh kesenangan ka

TENTANG KOTA METROPOLITAN

Metropolitan   adalah :   istilah untuk menggambarkan suatu kawasan perkotaan yang relatif besar, baik dari ukuran luas wilayah, jumlah penduduk, maupun skala aktivitas ekonomi dan sosial. Secara etimogi (asal kata) kata metropolitan (kata benda) atau metropolis (kata sifat) berasal dari bahasa Yunani Kuno, yaitu kata meter yang berarti ibu dan kata polis yang berari kota. (Wackerman, 2000). Pada masa itu, metropolitan memiliki makna sebagai “kota ibu” yang memiliki kota-kota satelit sebagai anak, namun dapat juga berarti pusat dari sebuah kota, sebuah kota negara (city-state), atau sebuah propinsi di kawasan Mediterania (Winarso, 2006). Definisi kawasan metorpolitan yang relevan dalam konteks negara Indonesia, yaitu berdasarkan Undang-Undang Tahun 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. Undang-Undang tersebut mendefinisikan kawasan metropolitan sebagai kawasan perkotaan yang terdiri atas sebuah kawasan perkotaan yang berdiri sendiri atau kawasan perkotaan inti dengan kawasan