Langsung ke konten utama

TRASPORTASI

DEFINISI

TRANSPORTASI                                                                                                                        
transportasi adalah pemindahan manusia atau barang dari satu tempat ke tempat lainnya dengan menggunakan sebuah alat yang bisa degerakkkan oleh manusia maupun mesin. Tujuan dari penggunaan transportasi ini adalah untuk memudahkan manusia dalam melakukan aktivitasnya sehari-hari. 
Di negara-negara maju sistem transportasi yang digunakan adalah alat trasportasi publik. Alat transportasi ini bisa taksi, bus, kereta baik yang ada di permukaan maupun sistem kerta api bawah tanah. Jarang orang-orang di negara maju mempunyai atau menggunakan kendaraan pribadi.
Transportasi sendiri dibagi 3 yaitu, transportasi darat, laut, dan udara. Transportasi udara merupakan transportasi yang membutuhkan banyak uang untuk memakainya. Selain karena memiliki teknologi yang lebih canggih, transportasi udara merupakan alat transportasi tercepat dibandingkan dengan alat transportasi lainnya. Sekarang juga telah dikembangkan untuk membuat transportasi darat lebih cepat. Teknologi telah dikembangkan untuk menambah kecepatan kereta, sperti yang telah dilakukan Jepang dengan bullet trainnya.

MASALAH DALAM TRANSPORTASI

Sistem transportasi merupakan bagian penting dari suatu kota. Kota yang berkembang akan sangat membutuhkan akses transportasi. Jika tidak dilakukan pengelolaan yang baik dan serius, maka masalah-masalah yang timbul dari transportasi ini akan sangat menguras energi dan biaya. Masalah dalam transportasi biasanya cukup pelik dan rumit dan solusi dari permasalahan transportasi pun spesifik tergantung kondisi perkotaan itu sendiri.

KEMACETAN

Macet dan kesemrawutan lalu lintas adalah masalah utama dari transportasi dimana volume kendaraan tidak sebanding dengan jalan sebagai prasarana transportasi darat. Dan macet mempunyai banyak dampak ke sektor yang lain. Macet tidak hanya disebabkan oleh perbandingan jumlah kendaraan dan jalan yang tidak sebanding, tetapi juga aktivitas yang mengganggu penggunaan jalan bisa menjadi pemicu kemacetan. Seperti pedagang kaki lima yang menggunakan trotoar, parkir kendaraan yang menggunakan bahu jalan, pasar yang meluber sampai ke jalan dan sebagainya dan juga masalah-masalah lain yang bisa memicu kemacetan.
Kemacetan bisa terjadi dikarenakan hal-hal sebagai berikut:
(1) Volume kendaraan yang melebihi kapasitas jalan
Jalan dibedakan berdasarkan kelasnya. Hal ini mempengaruhi jumlah dan jenis kendaraan yang melewati jalan tersebut. Jika jumlah kendaraan (arus kendaraan) yang melewati jalan telah melampaui kapasitas jalan, maka akan menimbulkan kemacetan. Jika hal ini terjadi di berbagai tempat maka akan terjadi kemacetan massal yang akan susah mencari solusi kemcaetan tersebut.
(2) Terjadinya kecelakaan lalu lintas
Kecelakaan yang terjadi di jalan menyebabkan tersendatnya laju kendaraan. Disamping letak kendaraan yang berada di jalur lalu lintas yang belum disingkirkan, keinginan masyarakat sekitar untuk menonton dan mengupayakan pertolongan pertama pada korban kecelakaan akan membuat terganggunya kelancaran arus lalu lintas. Hal ini mengakibatkan terjadinya kemacetan.
(3) Terjadinya banjir
Banjir yang menggenangi jalur lalu lintas membuat pengendara jalan memelankan laju kendaraannya. Hal ini menyebabkan arus kendaraan menjadi lambat. Perlambatan kendaraan ini mengakibatkan kemacetan
(4) Perbaikan jalan dan penggalian kebel/pipa air/saluran air di pinggir jalan.
Perbaikan jalan tentu saja akan menggunakan jalur jalan itu sendiri. Tentunya pengendara kendaraan akan memelankan laju kendaraannya di sekitar tempat perbaikan jalan atau penggalian di pinggir jalan. Hal ini akan mengakibatkan kurang lancarnya arus kendaraan dan terjadilah kemacetan.
(5) Adanya kepanikan karena tanda bahaya
Ketika bunyi tanda bahaya seperti isyarat sirine tsunami dibunyikan, maka akan timbul kepanikan pada masyarakat. Penduduk akan segera pergi dari lokasi yang mungkin terkena tsunami. Hal ini mengakibatnya semua penduduk menggunakan jalan untuk pergi dari lokasi. Kepanikan yang tiba-tiba menyebabkan jalan terisi secara mendadak dan pengguna jalan ingin saling mendahului. Hal ini mengakibatkan kemacetan yang luar biasa.

KECELAKAAN LALU LINTAS

Masalah lain dari sistem transportasi adalah kecelakaan lalu lintas. Pengguna transportasi adalah manusia yang mana interaksi antar pengguna ini akan mengakibatkan gesekan-gesekan yang pada akhirnya akan meneyebabkan kecelakaan lalu lintas. 
Banyak faktor yang mempengaruhi terjadinya kecelakaan lalu lintas:
(1) Faktor Manusia
Faktor manusia adalah faktor yang paling mendominasi dalam kecelakaan lalu linstas. Hampir semua kejadian kecelakaan lalu lintas didahului dengan pelanggaran rambu-rambu lalu lintas misalnya dengan melakukan pelangaran terhadap lampu lalu lintas, markah jalan dan rambu-rambu lainnya. Pelanggaran rambu ini dapat terjadi bisa karena disengaja, ketidaktahuan terhadap arti rambu-rambu tersebut dan aturan-aturan yang diberlakukan atau bisa juga pura-pura tidak tahu terhadap rambu-rambu dan peraturan lalu lintas yang diberlakukan.
Selain pelanggaran rambu-rambu dan aturan, seringkali manusia sendiri sebagai pengguna jalan raya seringkali lalai dan berperilaku tidak semestinya. Seperti ugal-ugalan dalam mengendarai kendaraan, mengantuk, mabuk, dan juga karena harga diri karena terpancing oleh pengguna jalan lainnya untuk menajak balapan di jalan raya.
(2) Faktor Kendaraan
Faktor kendaraan juga berpengaruh besar terhadap terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalan. Pengguna kendaraan perlu memeriksa kendaraannya sebelum mengendarai kendaraannya. Masalah kendaraan yang sering mengakibatkan kecelakaan lalu lintas diantaranya adalah ban pecah, rem yang tidak berfungsi sebagaimana seharusnya, kelelahan logam yang mengakibatkan bagian kendaraan patah, peralatan yang sudah aus tidak diganti dan berbagai penyebab lainnya. Masalah ini sangat terkait dengan teknologi yang digunakan dan yang paling penting adalah perawatan terhadap kendaraan.
(3) Faktor Jalan
Faktor jalan ini sangat terkait dengan bentuk jalan, ada tidaknya pagar pengaman jalan, ada tidaknya median jalan, dan kualitas jalan. Jalan yang rusak/berlobang bisa membahayakan pengguna jalan.
(4) Faktor Cuaca
Faktor cuaca yang mendung, hujan dan berkabut juga mempengaruhi unjuk kerja kendaraan seperti jarak pengereman menjadi lebih jauh, jalan menjadi lebih licin, jarak pandang juga terpengaruh karena kaca yang kurang jelas dan tidak bisa bekerja secara sempurna atau lebatnya hujan mengakibatkan jarak pandang menjadi lebih pendek. Asap dan kabut juga bisa mengganggu jarak pandang, terutama di daerah pegunungan.

POLUSI UDARA

Polusi udara juga merupakan masalah yang timbul akibat transportasi. Volume kendaraan yang banyak dan macet mengakibatkan kendaraan membuang polusi lebih besar daripada jika tidak sedang dalam keadaan macet. Polusi udara dari sektor transportasi ini umumnya terpusat pada perkotaan dan disebabkan oleh lalu lintas di perkotaan.

PEMECAHAN MASALAH DALAM TRANSPORTASI

MASALAH KEMACETAN

Tidak ada solusi yang pas terhadap masalah kemacetan karena kompleksitas permasalahan yang ada. Solusi yang ada biasanya spesifik diterapkan hanya pada daerah tertentu saja. Namun secara umum solusi kemacetan adalah sebagai berikut :
(1) Peningkatan Kapasitas Jalan
Salah satu cara mengatasi kemacetan adalah dengan menambah kapasitas jalan. Baik secara fisik maupun sistem. Beberapa diantaranya adalah sebagai berikut :
- Memperlebar jalan dan menambah ruas jalan.
- Mengubah sirkulasi arus lalu lintas menjadi satu arah.
- Mengurangi konflik di persimpangan dengan membatasi arus belok kanan atau dengan menggunakan lampu lalu lintas.
(2) Keberpihakan pada transportasi publik
Transportasi publik merupakan solusi yang lebih memungkinkan untuk mengatasi kemacetan. Diantaranya adalah dengan melakukan:
- Pengembangan jaringan pelayanan umum.
- Pengambangan jalur khusus kendaraan publik, seperti busway.
- Pengembangan kereta api kota seperti subway.
- Melakukan subsidi langsung untuk mengadakan transportasi publik, seperti pada busway di Jakarta.

MASALAH KECELAKAAN LALU LINTAS

Kecelakaan lalu lintas akan selalu ada, namun bisa dikurangi atau dihindari, beberapa hal yang perlu dilakukan adalah sebagai berikut :
(1) Melaukan kegiatan-kegiatan yang melibatkan para stakeholder seperti Dinas Perhubungan, Pihak Kepolisian dan Masyarakat. 
Kegiatan-kegiatan yang dilakukan secara bersama-sama dan oleh semua pihak ini akan lebih efektif karena bukan datang dari pemerintah saja tetapi juga penegak hukum dan masyarakat. Kegiatan yang bisa dilakukan adalah:
- Memasang rambu lalu lintas –rambu peringatan, larangan, perintah dan petunjuk- pada semua tempat yang membutuhkan dengan warna yang jelas dan terang serta mudah dimengerti.
- Mengatur, mengawasi dan menertibkan alur lalu lintas dan angkutan.
- Melakukan pemantauan dan pembinaan terhadap kelayakan angkutan lalu lintas dengan memperhatikan kelengkapan dan umur kendaraan.
- Sementara pihak kepolisian mengingkatkan disiplin pemakain jalan dengan cara memperketat pengawasan bagi pelanggar. 
(2) Membuat pengaturan jalan yang lebih manusiawi dan aman, Langkah ini bisa ditempuh sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomer 14 Tahun 2006 tentang Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan.
(3) Pembenahan dan pemeliharaan jalan yang rawan kecelakaan.
(4) Kegiatan yang bertujuan untuk memajukan dan meningkatkan pengetahuan masyarakat mengenai lalu lintas.
(5) Kegiatan ini memberikan pembelajaran kepada masyarakat untuk berperilaku aman di jalan dalam bentuk kampanye. Pelaksanaan kampanye dilakukan secara lebih berkesinambungan dengan mengangkat tema-tema yang variatif, atraktif dan komunikatif agar menggugah perhatian para pengguna jalan raya. Diantaranya dalah kampanye safety riding dan responsible riding bagi para pengguna jalan raya yang marak dilakukan di Kota Surabaya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Profil program studi Teknik Planologi (Perencanaan wilayah dan Kota)

                Sebagai seorang mahasiswa planologi saya menyadari bahwa pengetahuan masyarakat mengenai program studi / jurusan ini sangat kurang, khususnya bagi para calon – calon mahasiswa yang sedang mencari jurusan untuk melanjutkan studinya .          Perencanaan Wilayah dan Kota (PWK), yang sebelumnya lebih dikenal dengan nama Teknik Planologi, merupakan salah satu program studi di UIN Alauddin Makassar, berdiri pada tahun 2006 silam. PWK adalah program studi yang berkaitan dengan berbagai bidang ilmu yang lain, baik ilmu keteknikan maupun sosial ekonomi.

Sedikit Cerita Tentang Perjalananku Dari Makassar Menuju Ke Kabaena (Desa Pongkalaero).

ku awali cerita ini, dengan bismillahirrahmani rahim. atau unduh Hari ini adalah tanggal 14 Februari 2012, yaitu hari dimana Aku akan pulang kampung karena ada libur panjang semester ganjil. Segala sesuatu telah Aku persiapkan untuk pulang kampung kali ini. Hehehehe maklumlah ini adalah kali pertama ku pulang kampung pada liburan semester ganjil. Tak lupa kacamata hitam ku sambar dari atas meja dan berpose layaknya artis (vokalis Band Radja kali yee). Setelah semua barang-barang sudah siap mulai dari tiket hingga kacamata kini Aku pun siap untuk berangkat.. upsss.. motor blade keluaran tahun 2009 silver ku lupa di amankan. Akhirnya dengan susah-payah dan agak terburu-buru karena takut kemalingan dan ketinggalan kapal, aku menaruh motor itu di dalam kamar tidur dan menguncinya rapat - rapat di rumah kontrakanku (heheh maklum mahasiswa ngontrak rumah lahh..). setelah semuanya beres waktunya untuk berangkat, eh tiba-tiba Aku kebelet pipis lagi.. upss mungkin pengaruh kesenangan ka

TENTANG KOTA METROPOLITAN

Metropolitan   adalah :   istilah untuk menggambarkan suatu kawasan perkotaan yang relatif besar, baik dari ukuran luas wilayah, jumlah penduduk, maupun skala aktivitas ekonomi dan sosial. Secara etimogi (asal kata) kata metropolitan (kata benda) atau metropolis (kata sifat) berasal dari bahasa Yunani Kuno, yaitu kata meter yang berarti ibu dan kata polis yang berari kota. (Wackerman, 2000). Pada masa itu, metropolitan memiliki makna sebagai “kota ibu” yang memiliki kota-kota satelit sebagai anak, namun dapat juga berarti pusat dari sebuah kota, sebuah kota negara (city-state), atau sebuah propinsi di kawasan Mediterania (Winarso, 2006). Definisi kawasan metorpolitan yang relevan dalam konteks negara Indonesia, yaitu berdasarkan Undang-Undang Tahun 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. Undang-Undang tersebut mendefinisikan kawasan metropolitan sebagai kawasan perkotaan yang terdiri atas sebuah kawasan perkotaan yang berdiri sendiri atau kawasan perkotaan inti dengan kawasan