Langsung ke konten utama

STRUKTUR RUANG KOTA



Pusat kota adalah suatu titik/tempat/daerah pada suatu kota yang memiliki peran sebagai pusat dari segala kegiatan kota antara  lain politik, sosial budaya, ekonomi dan teknologi (Yunus  2002;107). Peran tersebut dijalankan melalui jasa pelayanan yang diberikan oleh fasilitas-fasilitas umum maupun sosial yang ada didalamnya. Oleh karena itu, suatu pusat kota harus memiliki kelengkapan fasilitas yang baik dan memadai. Dalam kaitannya dengan peran dari sebuah pusat kota, maka teori Christaller tentang ambang penduduk (Threshold Population) wilayah cakupan layanan (Market Range) mengambil peranan  penting. Fasilitas-fasilitas tersebut harus dapat melayani seluruh penduduk kota, dan juga mencakup seluruh bagian wilayah kota. Pertumbuhan maupun perkembangan yang terjadi pada suatu kota akan sangat mempengaruhi kinerja dari pusat kota. Semakin luas suatu kota, maka akan semakin menambah ”beban” yang ditanggung oleh pusat kota. Hal tersebut berdampak langsung terhadap perkembangan pemanfaatan lahan yang semakin terbatas di pusat kota, maka dari itu perlu diketahuinya mengenai pusat pertumbuhan kota. Pembentukan struktur kota merupakan imbas pertumbuhan besar-besaran dari populasi kota, yang mana merupakan pengaruh dari munculnya arus  transportasi, pejalan kaki, menggambarkan bahwa ada 3 model struktur kota. Yang pertama adalah teori konsentris oleh Burgess, Teori Sektor oleh Hoyt, dan Teori Pusat Kegiatan Banyak oleh C.D Harris dan F.L Ullmann. (Yunus 2002;124). 
A.     Teori Konsentris
Daerah pusat kegiatan merupakan pusat kegiatan sosial, ekonomi, budaya dan politik dalam sesuatu kota sehingga pada zona ini terdapat bangunan utama untuk kegiatan sosial ekonomi budaya dan politik. Rute-rute transportasi dari segala penjuru memusat ke zona ini sehingga zona ini merupakan zona dengan derajat aksesibilitas tinggi. Zona ini oleh Burgess 1925 dianggap sebagai The Area of Dominance. (Yunus 2002;5)

1Keterangan :
1)      Daerah pusat bisnis atau The Central Bussiness District (CBD)
2)      Daerah Transisi atau The Zone of Transition
3)      Daerah pemukiman para pekerja atau The Zone of Workkingmen’s homes
4)      Daerah tempat tinggal golongan kelas menengah atau The Zone of Middle Class Develiers
5)      Daerah para penglaju atau The Commuters Zone
Karakteristik masing-masing zona dapat diuraikan sebagai berikut:
Zona 1: Daerah Pusat Bisnis
Zona ini terdiri dari 2 bagian, yaitu: (1) Bagian paling inti disebut RBD (Retail Business District). Merupakan daerahpaling dekat dengan pusat kota. Di daerah ini terdapat toko, hotel, restoran, gedung, bioskop dan sebagainya. Bagian di luarnya disebut sebagai WBD (Wholesale Business District) yang ditempati oleh bangunan yang diperuntukkan kegiatan ekonomi dalam jumlah yang lebih besar antara lain seperti pasar, pergudangan dan gedung penyimpan barang supaya tahan lebih lama.
Zona 2 : Daerah Transisi
Adalah daerah yang mengitari pusat bisnis dan merupakan daerah yang mengalami penurunan kualitas lingkungan pemukiman yang terus menerus. Daerah ini banyak dihuni oleh lapisan bawah atau mereka yang berpenghasilan rendah.
Zona 3 : Daerah pemukiman para pekerja
Zona ini banyak ditempati oleh perumahan pekerja-pekerja pabrik, industri. Kondisi pemukimanya sedikit lebih baik dibandingkan dengan daerh transisi. Para pekerja di sini berpenghasilan lumayan saja sehingga memungkinkan untuk hidup sedikit lebih baik.
Zona 4 : Daerah pemukiman yang lebih baik
Daerah ini dihuni oleh kelas menengah yang terdiri dari orang-orang yang profesional, pemilik usaha/bisnis kecil-kecilan, manajer, para pegawai dan lain sebagainya. Fasilitas pemukiman terencana dengan baik sehingga kenyamanan tempat tinggal dapat dirasakan pada zona ini.
Zona 5 : Daerah para penglaju
Merupakan daerah terluar dari suatu kota, di daerah ini bermunculan perkembangan permukiman baru yang berkualitas tinggi. Daerah ini pada siang hari boleh dikatakan kosong, karena orang-orangnya kebanyakan bekerja.

Disini  terjadi  proses  persaingan dimana  yang kuat  akan  mengalahkan  yang lemah  yang kemudian mendominasi ruangnya. Kegiatan  atau  penduduk pada  zona tertentu akan mengekspansi pengaruhnya ke zona yang lain dan makin lama akan terjadi proses dominasi dan akhirnya akan sampai pada tahap  suksesi dimana  seluruh bentuk kehidupan sebelumnya secara sempurna telah tergantikan oleh bentuk-bentuk baru.
B.     Teori Sektoral 
Dengan  menuangkan  hasil  penelitiannya  pada  pola  konsentris  sebagaimana dikemukakan  Burgess,  ternyata  pola  sewa  tempat  tinggal  di  Amerika  cenderung terbentuk sebagai Pattern Of Sector dan bukannya pola zona konsentris. Kecenderungan  pembentukan  sektor  ini  memang  bukannya  terjadi  secara kebetulan tetapi terlihat adanya asosiasi keruangan yang kuat dengan beberapa variabel. Menurut  Hoyt  kunci  terhadap  peletakan  sektor  ini  terlihat  pada  lokasi  High  Quality Area.  Kecenderungan  penduduk  untuk  bertempat  tinggal  adalah  daerah-daerah  yang dianggap  nyaman  dalam  arti  yang  luas. Nyaman  dapat  diartikan  dengan  kemudahan-kemudahan  terhadap  fasilitas,  kondisi  lingkungan  baik  alami maupun  non  alami  yang bersih  dari  polusi  baik  fisikal maupun  non  fisikal,  prestise  yang  tinggi  karena  dekat dengan tempat tinggal orang-orang terpandang dan sebagainya. (Yunus 2002;20).Dalam teori ini terjadi proses filterisasi dari penduduk yang tinggal pada sektor-sektor yang ada dan Filtering Process sendiri hanya berjalan dengan baik bila Private Housing Market  berperan  besar  dalam  proses  pengadaan  rumah  bagi warga  kota  atau dengan  kata  lain  dapat  diungkapkan  bila  Public  Housing  Market  berperanan  besar dalam  pengadaan  rumah  maka  proses  penyaringan  tidak  relevan  lagi.  Untuk  lebih jelasnya mengenai teori sektoral dapat dilihat pada gambar dibawah ini.


2







Gambar 2.2 Teori sektor ( Hammer Hyot )
Sumber: (Yunus,2000:26)
Keterangan :
1) Daerah Pusat Bisnis
2) Daerah Industri ringan dan perdagangan
3) Daerah pemukiman kelas rendah
4) Daerah pemukiman kelas menengah
5) Daerah pemukiman kelas tinggi
Secara garis besar zona yang ada dalam teori sektor dapat dijelaskan sebagai berikut :
Zona 1: Daerah Pusat Bisnis
Deskripsi anatomisnya sama dengan zona 1 dalam teori konsentris, merupakan pusat kota dan pusat bisnis.
Zona 2: Daerah Industri Kecil dan Perdagangan
Terdiri dari kegiatan pabrik ringan, terletak diujung  kota dan jauh dari kota menjari ke arah luar. Persebaran zona ini dipengaruhi oleh peranan jalur transportasi dan komunikasi yang berfungsi menghubungkan zona ini dengan pusat bisnis.
Zona 3: Daerah pemukiman kelas rendah
Dihuni oleh penduduk yang mempunyai kemampuan ekonomi lemah. Sebagian zona ini membentuk persebaran yang memanjang di mana biasanya sangat dipengaruhi oleh adanya rute transportasi dan komunikasi. Walaupun begitu faktor penentu langsung terhadap persebaran pada zona ini bukanlah jalur transportasi dan komunikasi melainkan keberadaan pabrik-pabrik dan industri-industri yang memberikan harapan banyaknya lapangan pekerjaan.
Zona 4: Daerah pemukiman kelas menengah
Kemapanan Ekonomi penghuni yang berasal dari zona 3 memungkinkanya tidak perlu lagi bertempat tinggal dekat dengan tempat kerja. Golongan ini dalam taraf kondisi kemampuan ekonomi yang menanjak dan semakin baik.
Zona 5: Daerah pemukiman kelas tinggi
Daerah ini dihuni penduduk dengan penghasilan yang tinggi. Kelompok ini disebut sebagai “status seekers”,yaitu orang-orang yang sangat kuat status ekonominya dan berusaha mencari pengakuan orang lain dalam hal ketinggian status sosialnya.

Walaupun  Better  Housing  tersebar  mengikuti  sektor-sektor  tertentu  namun ternyata distribusi umur bangunan cenderung menunjukkan pola penyebaran konsentris. Hal  ini  wajar  karena  pembangunan-pembangunan  baru,  baik  untuk  perumahan  atau bukan  perumahan  pada  umumnya  berkembang  kearah  luar.  Dengan  demikian  dapat dikatakan  bahwa  disatu  sisi  penyebaran  bangunan  rumah  berdasarkan  umur  masih terlihat  konsentris,  namun  disisi  lain  penyebaran  rumah  berdasarkan  kualitas  fisik mengikuti  pola  sektoral.  Sejalan  dengan  kenyataan  ini,  teori  Hoyt  merupakan  karya yang  memperbaiki  dan  melengkapi  teori  Burgess  dan  bukannya  berupa  pengubahan radikal  dari  teori  konsentris.  Dalam  model  diagram  yang  dikemukakan  jelas  sekali terlihat  adanya  dua  unsur  diatas,  yaitu  persebaran  penggunaan  lahan  secara  sektoral disatu pihak dan persebaran penggunaan lahan secara ‘konsentris’ dilain pihak.
 C.     Teori Pusat Kegiatan Banyak (Multiple Nuclei)
Teori ini menggambarkan bahwa kota-kota besar akan mempunyai struktur yang terbentuk atas  sel-sel, dimana penggunaan  lahan yang berbeda-beda akan berkembang disekitar  titik-titik pertumbuhan atau Nuclei didalam daerah perkotaan. Perumusan  ide ini  pertamakali  diusulkan  oleh  C.D  Harris  dan  F.L  Ullmann  tahun  1945.  (Yunus 2002;44)  Disamping menggabungkan ide-ide yang dikemukakan teori konsentris dan teori sektor,  teori  pusat  kegiatan  banyak  ini  masih  menambahkan  unsur-unsur  lain.  Yang perlu  diperhatikan  adalah  Nuclei  yang  mengandung  pengertian  semua  unsur  yang menarik  fungsi-fungsi  antara  lain  pemukiman,  perdagangan,  industri,  dll.  Oleh karenanya teori ini mempunyai struktur keruangan yang berbeda dengan teori konsentris dan teori sektoral. 


3




Gambar 2.3 Model pusat kegiatan banyak menurut Haris-Ulman
Sumber: (yunus, 2000:47)
Keterangan:
1)      Daerah Pusat Bisnis
2) Daerah Industri ringan dan perdagangan
3) Daerah pemukiman kelas rendah
4) Daerah pemukiman kelas menengah
5)      Daerah pemukiman kelas tinggi
6)      Daerah industri berat
7)      Daerah bisnis
8)      Daerah tempat tinggal pinggiran
9)      Daerah industri di daerah pinggiran
Zone- zone keruangan berdasarkan keterangan di atas dapat dijelaskan sbagai berikut:
Zone 1: Daerah pusat bisnis
Zona pada teori ini sama dengan zona pada teori konsentris.
Zona 2: Daerah industri ringan dan perdagangan
Persebaran pada zona ini banyak mengelompok sepanjang jalur kereta api dan dekat dengan daerah pusat bisnis
Zona 3: Daerah pemukiman kelas rendah
Zona ini mencerminkan daerah yang kurang baik untuk pemukiman sehingga penghuninya umumnya dari golongan rendah.
Zona 4: Daerah pemukiman kelas menengah
Zone ini tergolong lebih baik daro zone 3, dikarenakan penduduk yang tinggal di sini mempunyai penghasilan yang lebih baik dari penduduk pada zoe 3.
Zona 5: Daerah pemukiman kelas tinggi
Zone ini mempunyai kondisi paling baik untuk permukiman dalam artian fisik maupun penyediaan fasilitas. Lokasinya relatif jauh dari pusat bisnis, namun untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya di dekatnya dibangun daerah bisnis baru yang fungsinya sama seperti daerah pusat bisnis.
Zona 6: Daerah industri berat
Merupakan daerah pabrik-pabrik besar yang  banyak mengalami berbagai permasalahan lingkungan seperti pencemaran , kebisingan, kesmrawutan  lalu lintas dan sebagainya. Namun zona ini juga banyak menjanjikan berbagai lapangan pekerjaan. Penduduk berpenghasilan rendah bertempat tinggal dekat zona ini.
Zona 7: Daerah bisnis lainnya
Zona ini muncul seiring munculnya daera pemukiman kelas tinggi yang lokasinya jauh dari daerah pusat bisnis, sehingga untuk memenuhi kebutuhan penduduk pada daerah ini maka diciptakan zona ini.
Zona 8: Daerah tempat tinggal di pinggiran
Penduduk di sini sebagian besar bekerja di pusat-pusat kota      dan daerah ini hanyak husus digunakan untuk tempat tinggal.
Zona 9: Daerah industri di daerah pinggiran
Unsur transportasi menjadi prasyarat hidupnya  zona ini. Pada perkembangan selanjutnya dapat menciptakan pola-pola persebaran keruanganya sendiri dengan proses serupa.





Komentar

Postingan populer dari blog ini

Profil program studi Teknik Planologi (Perencanaan wilayah dan Kota)

                Sebagai seorang mahasiswa planologi saya menyadari bahwa pengetahuan masyarakat mengenai program studi / jurusan ini sangat kurang, khususnya bagi para calon – calon mahasiswa yang sedang mencari jurusan untuk melanjutkan studinya .          Perencanaan Wilayah dan Kota (PWK), yang sebelumnya lebih dikenal dengan nama Teknik Planologi, merupakan salah satu program studi di UIN Alauddin Makassar, berdiri pada tahun 2006 silam. PWK adalah program studi yang berkaitan dengan berbagai bidang ilmu yang lain, baik ilmu keteknikan maupun sosial ekonomi.

Sedikit Cerita Tentang Perjalananku Dari Makassar Menuju Ke Kabaena (Desa Pongkalaero).

ku awali cerita ini, dengan bismillahirrahmani rahim. atau unduh Hari ini adalah tanggal 14 Februari 2012, yaitu hari dimana Aku akan pulang kampung karena ada libur panjang semester ganjil. Segala sesuatu telah Aku persiapkan untuk pulang kampung kali ini. Hehehehe maklumlah ini adalah kali pertama ku pulang kampung pada liburan semester ganjil. Tak lupa kacamata hitam ku sambar dari atas meja dan berpose layaknya artis (vokalis Band Radja kali yee). Setelah semua barang-barang sudah siap mulai dari tiket hingga kacamata kini Aku pun siap untuk berangkat.. upsss.. motor blade keluaran tahun 2009 silver ku lupa di amankan. Akhirnya dengan susah-payah dan agak terburu-buru karena takut kemalingan dan ketinggalan kapal, aku menaruh motor itu di dalam kamar tidur dan menguncinya rapat - rapat di rumah kontrakanku (heheh maklum mahasiswa ngontrak rumah lahh..). setelah semuanya beres waktunya untuk berangkat, eh tiba-tiba Aku kebelet pipis lagi.. upss mungkin pengaruh kesenangan ka

TENTANG KOTA METROPOLITAN

Metropolitan   adalah :   istilah untuk menggambarkan suatu kawasan perkotaan yang relatif besar, baik dari ukuran luas wilayah, jumlah penduduk, maupun skala aktivitas ekonomi dan sosial. Secara etimogi (asal kata) kata metropolitan (kata benda) atau metropolis (kata sifat) berasal dari bahasa Yunani Kuno, yaitu kata meter yang berarti ibu dan kata polis yang berari kota. (Wackerman, 2000). Pada masa itu, metropolitan memiliki makna sebagai “kota ibu” yang memiliki kota-kota satelit sebagai anak, namun dapat juga berarti pusat dari sebuah kota, sebuah kota negara (city-state), atau sebuah propinsi di kawasan Mediterania (Winarso, 2006). Definisi kawasan metorpolitan yang relevan dalam konteks negara Indonesia, yaitu berdasarkan Undang-Undang Tahun 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. Undang-Undang tersebut mendefinisikan kawasan metropolitan sebagai kawasan perkotaan yang terdiri atas sebuah kawasan perkotaan yang berdiri sendiri atau kawasan perkotaan inti dengan kawasan