Langsung ke konten utama

PERTUMBUHAN KAWASAN PERMUKIMAN PENGUNGSI BELUM TERINTEGRASI KEDALAM SISTEM PERMUKIMAN KOTA BAU-BAU



Hampir semua jenis bencana baik karena alam maupun ulah manusia seperti gempa bumi, tsunami, letusan gunung berapi, banjir, tanah longsor, kekeringan, kebakaran hutan/bencana asap dan bencana akibat kecelakaan industri serta kesalahan teknologi, telah mengancam dan berada di tengah lingkaran kehidupan segenap bangsa Indonesia. Selain itu dengan adanya kondisi sosial – ekonomi masyarakat yang semakin parah dengan munculnya dampak negatif dari krisis multi dimensi yang berawal dari krisis moneter, sampai krisis ekonomi memicu menimbulkan berbagai konflik horizontal dan vertikal yang mengakibatkan terjadinya kerusuhan sosial yang berdampak arus pengungsian warga masyarakat dengan berbagai masaiahnya.
Kerusuhan yang terjadi di Ambon pada tahun 1999 mengakibatkan arus pengungsian besar-besaran. Kota Bau-Bau (Pulau Buton) salah satu daerah yang dijadikan sebagai tempat mengungsi karena asal-usul mereka berasal dari Buton. Di daerah ini para pengungsi hanya sebagian kecil saja yang masih mengetahui keluarganya dan lebih banyak yang tidak lagi mengenal keluarganya, hanya mendengar dari orang-orang tua bahwa mereka berasal dari Buton sehingga bagi mereka sangat sulit untuk mencari hubungan keluarga yang telah lama terputus. Bagi yang tidak memiliki keluarga di Kota Bau-Bau ditampung di lokasi penampungan pengungsi yang telah disiapkan oleh pemerintah Kota Administrasi Bau-Bau pada saat itu.
Pertumbuhan penduduk di Kota Bau-Bau selain dipengaruhi oleh pendatang yang datang dari daerah sekitar kota juga karena adanya pengungsi kerusuhan Ambon pada tahun 1999. Proses masuknya pengungsi berlangsung secara bergelombang dan pananganannya pada saat itu dilakukan oleh Pemerintah Administratif Kota Bau-Bau dan Pemerintah Kabupaten Buton serta Pemerintah Pusat, dalam hal ini Departemen Sosial Republik Indonesia. Para pengungsi ini ditempatkan dibeberapa tempat penampungan sementara di Kota Bau-Bau, selain itu ada pula yang ditampung oleh keluarganya baik di Kota Bau-Bau maupun diKabupaten lain sekitar kota dan bagi yang mempunyai kemampuan keuangan membeli langsung tanah atau rumah.
Pada tahun 2000 para eksodus ini dipindahkan secara bertahap dari penampungan sementara ke lokasi pemukiman yang telah disiapkan oleh pemerintah . Pada lokasi yang baru ini tersebar di wilayah Kota Bau-Bau dan Kabupaten Buton, untuk kota Bau-Bau penempatannya antara lain di Kelurahan Kadolo Katapi lingkungan wakonti, Kelurahan Baadia lingkungan Batu Maali dan Kelurahan Bukit Wolio Indah lingkungan Lamangga
Rumah yang dibangun baik oleh Pemerintah Pusat dalam hal ini Departemen Sosial di tambah dengan bantuan pemerintah daerah sebanyak 1000 unit rumah yang tersebar dalam beberapa lokasi di Kabupaten Buton dan Kota Bau-Bau dengan ukuran setiap rumah 5 x 6 meter.
Salah satu kawasan yang ditempati pengungsi sampai saat ini adalah Lingkungan Lamanaga Kelurahan Bukit Wolio Indah Kota Bau-Bau dan kami jadikan sebagai lokasi penelitian ini. Untuk lokasi pengungsian di lingkungan Lamanaga lahan yang digunakan adalah lahan milik pengungsi sendiri yang dibeli dari warga setempat dan pemerintah hanya membantu menyediakan rumah yang terbuat dari papan tetapi tidak ikuti dengan penyiapan sarana dan prasarana lingkungan.
Jumlah rumah yang dibangun sebanyak 100 unit dan sampai saat ini telah berkembang dan mulai tidak tertata dengan baik dan tekesan kumuh. Lokasi ini berada di daerah perbukitan yang berdampingan dengan permukiman warga setempat. Pada kawasan ini telah terjadi perubahan fisik dari rumah itu sendiri seiring dengan perkembangan kota .
Penempatan pengungsi di daerah ini tidak diikuti dengan penyediaan sarana dan prasarana lingkungan seperti sarana saluran drainase, saluran limbah, fasilitas air bersih dan jalan lingkungan yang memadai, akibatnya dilokasi tersebut setiap tahunnya terjadi genangan air pada beberapa tempat.
Sampai saat ini penataan sarana prasarana lingkungan masih sangat kurang diperhatikan, seperti sarana jalan, saluran drainase, saluran air limbah dan fasilitas persampahan yang memadai sehingga tidak terjadi kesatuan hubungan dengan prasarana lingkungan dipermukiman kota , maka perlu diadakan suatu penataan agar permukiman pengungsi merupakan satu kesatuan yang terintegrasi dengan permukiman kota . Oleh karena itu perlu diadakan studi tentang bagaimana model integrasi permukiman pengungsi kedalam sistem permukiman kota.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Profil program studi Teknik Planologi (Perencanaan wilayah dan Kota)

                Sebagai seorang mahasiswa planologi saya menyadari bahwa pengetahuan masyarakat mengenai program studi / jurusan ini sangat kurang, khususnya bagi para calon – calon mahasiswa yang sedang mencari jurusan untuk melanjutkan studinya .          Perencanaan Wilayah dan Kota (PWK), yang sebelumnya lebih dikenal dengan nama Teknik Planologi, merupakan salah satu program studi di UIN Alauddin Makassar, berdiri pada tahun 2006 silam. PWK adalah program studi yang berkaitan dengan berbagai bidang ilmu yang lain, baik ilmu keteknikan maupun sosial ekonomi.

Sedikit Cerita Tentang Perjalananku Dari Makassar Menuju Ke Kabaena (Desa Pongkalaero).

ku awali cerita ini, dengan bismillahirrahmani rahim. atau unduh Hari ini adalah tanggal 14 Februari 2012, yaitu hari dimana Aku akan pulang kampung karena ada libur panjang semester ganjil. Segala sesuatu telah Aku persiapkan untuk pulang kampung kali ini. Hehehehe maklumlah ini adalah kali pertama ku pulang kampung pada liburan semester ganjil. Tak lupa kacamata hitam ku sambar dari atas meja dan berpose layaknya artis (vokalis Band Radja kali yee). Setelah semua barang-barang sudah siap mulai dari tiket hingga kacamata kini Aku pun siap untuk berangkat.. upsss.. motor blade keluaran tahun 2009 silver ku lupa di amankan. Akhirnya dengan susah-payah dan agak terburu-buru karena takut kemalingan dan ketinggalan kapal, aku menaruh motor itu di dalam kamar tidur dan menguncinya rapat - rapat di rumah kontrakanku (heheh maklum mahasiswa ngontrak rumah lahh..). setelah semuanya beres waktunya untuk berangkat, eh tiba-tiba Aku kebelet pipis lagi.. upss mungkin pengaruh kesenangan ka

TENTANG KOTA METROPOLITAN

Metropolitan   adalah :   istilah untuk menggambarkan suatu kawasan perkotaan yang relatif besar, baik dari ukuran luas wilayah, jumlah penduduk, maupun skala aktivitas ekonomi dan sosial. Secara etimogi (asal kata) kata metropolitan (kata benda) atau metropolis (kata sifat) berasal dari bahasa Yunani Kuno, yaitu kata meter yang berarti ibu dan kata polis yang berari kota. (Wackerman, 2000). Pada masa itu, metropolitan memiliki makna sebagai “kota ibu” yang memiliki kota-kota satelit sebagai anak, namun dapat juga berarti pusat dari sebuah kota, sebuah kota negara (city-state), atau sebuah propinsi di kawasan Mediterania (Winarso, 2006). Definisi kawasan metorpolitan yang relevan dalam konteks negara Indonesia, yaitu berdasarkan Undang-Undang Tahun 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. Undang-Undang tersebut mendefinisikan kawasan metropolitan sebagai kawasan perkotaan yang terdiri atas sebuah kawasan perkotaan yang berdiri sendiri atau kawasan perkotaan inti dengan kawasan