Suasana diDesa Pongkalaero, Kec. Kabaena Selatan, Kab. Bombana, semakin memanas, ini diakibatkan adanya pengusiran warga yang lagi-lagi dilakukan oleh pihak aparat Brimob disertai dengan pembakaran tempat kerja untuk berkebun.
“Hari Senin 1 Maret pukul 09.30, kami pergi untuk berkebun, sesampainya disana, ternyata pihak PT. AHB (Anugrah Harisma Barakah) melalui aparat Brimob telah menggusur tempat kerja kami. dan menyuruh kami pulang dengan paksa.” kata Anjas pada Minggu 6 Maret 2011
“Kami tetap untuk bertahan tidak pulang, dengan alasan cuaca buruk dan mesin kapal kami rusak, akan tetapi pihak aparat Brimob melalui komandannya tetap memaksa kami untuk pulang dengan nada mengancam.” ketus Anjas
Ditempat yang sama, Jumhana, salah seorang warga , mengatakan bahwa “Waktu itu pukul 09. 00″ saya bersama-sama dengan warga yang lain kemalapulu (sebutan lokasi kebun), untuk berkebun, akan tetapi setelah sampai ternyata tempat kerja kami disana sudah rata dengan tanah atau dibakar oleh aparat Brimob sekitar 15 orang, yang ditempatkan untuk mengamankan kepentingan PT. AHB.”
Senin 01/03/2011, sekitar 80 orang Masyarakat Desa Pongkalaero, Kec. Kabaena Selatan, Kab. Bombana masuk kelahan mereka masing-masing untuk berkebun, melalui jalur laut yang ditempuh hampir satu setengah jam menuju kelokasi tersebut. akan tetapi sampai dikebun mereka masing-masing justru mereka mendapat perlakuan kasar dari aparat Brimob dengan menyuruh warga pulang dengan paksa. Desa Pongkalaero terletak didaerah paling ujung pulau kabaena dan terisolir (jaringan komunikasi belum tersedia dan akses jalan menuju kedesa tersebut rusak parah).
“Saya tadinya juga mau bertahan dilahan kami, karena cuaca buruk, tetapi pihak aparat Brimob tetap menyuruh kami pulang. terpaksa saya beserta lima orang lainnya mengambil inisiatif pulang melewati jalur darat, lama tempuhnya, jam 17.00″ dari lokasi sampai diperkampungan pukul 10.00″ malam. Melewati hutan belantara dan merayap disemak belukar yang tajam.” Ujar salah seorang warga, Amir.
Belum lagi perkataan oknum Polisi yang sangat menyakitkan, bahwa ” Kalau tanah ulayat sudah diambil alih pihak Pemerintah maka haknya atas tanah tersebut sudah tidak ada lagi.” seperti yang ditirukan oleh Amir
“Perbuatan para aparat Brimob itu sudah terlalu keji, karena sudah keterlaluan. “dan saya berjanji apabila diluar dugaan terjadi apa-apa, biar saya mati dan dikuburkan disana, apaun resikonya, karena tanah tersebut merupakan tanah hak ulayat milik nenek moyang kami, karena perbuatan Brimob tersebut sudah sangat menyakitkan.” kata Jumhana, dengan nada tersendat-sendat sambil menangis
Komentar