Langsung ke konten utama

warga pongkalaero diusir dari tanah ulayatnya


Suasana diDesa Pongkalaero, Kec. Kabaena Selatan, Kab. Bombana, semakin memanas, ini diakibatkan adanya pengusiran warga yang lagi-lagi dilakukan oleh pihak aparat Brimob disertai dengan pembakaran tempat kerja untuk berkebun.
“Hari Senin 1 Maret pukul 09.30, kami pergi untuk berkebun, sesampainya disana, ternyata pihak PT. AHB (Anugrah Harisma Barakah) melalui aparat Brimob telah menggusur tempat kerja kami. dan menyuruh kami pulang dengan paksa.” kata Anjas pada Minggu 6 Maret 2011
“Kami tetap untuk bertahan tidak pulang, dengan alasan cuaca buruk dan mesin kapal kami rusak, akan tetapi pihak aparat Brimob melalui komandannya tetap memaksa kami untuk pulang dengan nada mengancam.” ketus Anjas

Ditempat yang sama, Jumhana, salah seorang warga , mengatakan bahwa “Waktu itu pukul 09. 00″ saya bersama-sama dengan warga yang lain kemalapulu (sebutan lokasi kebun), untuk berkebun, akan tetapi setelah sampai ternyata tempat kerja kami disana sudah rata dengan tanah atau dibakar oleh aparat Brimob sekitar 15 orang, yang ditempatkan untuk mengamankan kepentingan PT. AHB.”
Senin 01/03/2011, sekitar 80 orang Masyarakat Desa Pongkalaero, Kec. Kabaena Selatan, Kab. Bombana masuk kelahan mereka masing-masing untuk berkebun, melalui jalur laut yang ditempuh hampir satu setengah jam menuju kelokasi tersebut. akan tetapi sampai dikebun mereka masing-masing justru mereka mendapat perlakuan kasar dari aparat Brimob dengan menyuruh warga pulang dengan paksa. Desa Pongkalaero terletak didaerah paling ujung pulau kabaena dan terisolir (jaringan komunikasi belum tersedia dan akses jalan menuju kedesa tersebut rusak parah).
“Saya tadinya juga mau bertahan dilahan kami, karena cuaca buruk, tetapi pihak aparat Brimob tetap menyuruh kami pulang. terpaksa saya beserta lima orang lainnya mengambil inisiatif pulang melewati jalur darat, lama tempuhnya, jam 17.00″ dari lokasi sampai diperkampungan pukul 10.00″ malam. Melewati hutan belantara dan merayap disemak belukar yang tajam.” Ujar salah seorang warga, Amir.
Belum lagi perkataan oknum Polisi yang sangat menyakitkan, bahwa ” Kalau tanah ulayat sudah diambil alih pihak Pemerintah maka haknya atas tanah tersebut sudah tidak ada lagi.” seperti yang ditirukan oleh Amir
“Perbuatan para aparat Brimob itu sudah terlalu keji, karena sudah keterlaluan. “dan saya berjanji apabila diluar dugaan terjadi apa-apa, biar saya mati dan dikuburkan disana, apaun resikonya, karena tanah tersebut merupakan tanah hak ulayat milik nenek moyang kami, karena perbuatan Brimob tersebut sudah sangat menyakitkan.” kata Jumhana, dengan nada tersendat-sendat sambil menangis

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Profil program studi Teknik Planologi (Perencanaan wilayah dan Kota)

                Sebagai seorang mahasiswa planologi saya menyadari bahwa pengetahuan masyarakat mengenai program studi / jurusan ini sangat kurang, khususnya bagi para calon – calon mahasiswa yang sedang mencari jurusan untuk melanjutkan studinya .          Perencanaan Wilayah dan Kota (PWK), yang sebelumnya lebih dikenal dengan nama Teknik Planologi, merupakan salah satu program studi di UIN Alauddin Makassar, berdiri pada tahun 2006 silam. PWK adalah program studi yang berkaitan dengan berbagai bidang ilmu yang lain, baik ilmu keteknikan maupun sosial ekonomi.

Sedikit Cerita Tentang Perjalananku Dari Makassar Menuju Ke Kabaena (Desa Pongkalaero).

ku awali cerita ini, dengan bismillahirrahmani rahim. atau unduh Hari ini adalah tanggal 14 Februari 2012, yaitu hari dimana Aku akan pulang kampung karena ada libur panjang semester ganjil. Segala sesuatu telah Aku persiapkan untuk pulang kampung kali ini. Hehehehe maklumlah ini adalah kali pertama ku pulang kampung pada liburan semester ganjil. Tak lupa kacamata hitam ku sambar dari atas meja dan berpose layaknya artis (vokalis Band Radja kali yee). Setelah semua barang-barang sudah siap mulai dari tiket hingga kacamata kini Aku pun siap untuk berangkat.. upsss.. motor blade keluaran tahun 2009 silver ku lupa di amankan. Akhirnya dengan susah-payah dan agak terburu-buru karena takut kemalingan dan ketinggalan kapal, aku menaruh motor itu di dalam kamar tidur dan menguncinya rapat - rapat di rumah kontrakanku (heheh maklum mahasiswa ngontrak rumah lahh..). setelah semuanya beres waktunya untuk berangkat, eh tiba-tiba Aku kebelet pipis lagi.. upss mungkin pengaruh kesenangan ka

TENTANG KOTA METROPOLITAN

Metropolitan   adalah :   istilah untuk menggambarkan suatu kawasan perkotaan yang relatif besar, baik dari ukuran luas wilayah, jumlah penduduk, maupun skala aktivitas ekonomi dan sosial. Secara etimogi (asal kata) kata metropolitan (kata benda) atau metropolis (kata sifat) berasal dari bahasa Yunani Kuno, yaitu kata meter yang berarti ibu dan kata polis yang berari kota. (Wackerman, 2000). Pada masa itu, metropolitan memiliki makna sebagai “kota ibu” yang memiliki kota-kota satelit sebagai anak, namun dapat juga berarti pusat dari sebuah kota, sebuah kota negara (city-state), atau sebuah propinsi di kawasan Mediterania (Winarso, 2006). Definisi kawasan metorpolitan yang relevan dalam konteks negara Indonesia, yaitu berdasarkan Undang-Undang Tahun 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. Undang-Undang tersebut mendefinisikan kawasan metropolitan sebagai kawasan perkotaan yang terdiri atas sebuah kawasan perkotaan yang berdiri sendiri atau kawasan perkotaan inti dengan kawasan