Langsung ke konten utama

tugas pengetahuan lingkungan

RESENSI BUKU
Judul : Manusia ,Sumberdaya Alam dan Lingkungan
Pengarang : Muhammad Yusuf, S.Si, Sps, M.pd.
Tahun Edisi : 2007


Rangkuman :
Pada dasarnya masalah kependudukan sudah menjadi isu global yang sangat erat kaitannya dengan lingkungan. Dari tahun ke tahun pertumbuhan penduduk semakin meningkat dan menimbulkan berbagai masalah. Untuk memberikan gambaran tentang kondisi pertumbuhan maka perlu diketahui sejarah perkembangan perkiraan jumlah penduduk baik secara nasional maupun internasional.
Paul R Erlich dalam mengemukakan pertumbuhan penduduk akan tetap bertahan seperti sekarang. Maka 900 tahun lagi akan ada 1 bilyun-bilyun atau 18 nol dibelakang angka satu orang di planet ini atau 1700 mil persegi. Dan kalau diperkirakan sekitar 2000 atau 3000 tahun lagi, maka jumlah orang yang ada di bumi ini sudah melebihi berat bumi itu sendiri.

Dengan menyimak pertambahan jumlah penduduk berarti bahwa apapun upaya untuk mengendalikan penduduk masih tetap memperlihatkan kecenderungan pertambahan penduduk, Lebih dari itu laju pertumbuhan penduduk akan sulit di tekan.
Akibat pertumbuhan penduduk yang makin pesat akan menimbulkan banyak masalah. Masalah-masalah kependudukan di Negara berkembang terdapat kecenderungan perpindahan penduduk secara dramatis dari wilayah pedesaan ke perkotaan. Kota-kota di Negara berkembang akan bertambah besar dan sangat padat oleh penduduk bila kecenderungan itu tidak dicegah atau dikendalikan.
Pertumbuhan penduduk kota sangat cepat di wilayah perkotaan Negara-negara berkembang itu berarti akan menimbulkan tekanan yang sangat berat terhadap kondisi sanitasi, fasilitas dan pelayanan social serta penyediaan lapangan kerja bagi penduduk kota.
Munandar mengemukan bahwa bila jumlah penduduk meningkat otomatis kebutuhan akan sandang pangan dan papan juga terbatas. Disini akan tejadi ketidakseimbangan antara jumlah penduduk dan kebutuhannya. Jumlah penduduk yang meningkat memerlukan lahan untuk pemukiman maupun pertanian sebagai sumber makanan. Dengan memperluas lahan pertanian berarti harus mengorbankan hutan, hutan yang dijadikan lahan pertanian mengakibatkan tumbuh-tumbuhan, binatan mikroorganisme yang ada didalamnya akan musnah atau akan berkurang jumlahnya.
Interaksi antara pertumbuhan penduduk dengan dengan lingkungan hidup yang menimbulkan masalah kelestarian sumber alam dan singkungan hidup berkisar antara lain:
a. Meningkatkan pemakaian sumber alam yang menghasilkan bahan pangan, obat-obatan, bahan baku industry
b. Meningkatkan pemakaian ruang untuk pemukiman dan prasarana kehidupan
c. Meningkatkan beban pencemaran terhadap lingkungan hidup.

Brown mengidentifikasikan 22 dimensi permasalahan lingkungan yang semuanya menekan dan bertalian dengan pertumbuhan penduduk yang cepat dan tanpa hentinya diantaranya sebagai berikut:
a. Pencemaran lingkungan
b. Perubahan iklim
c. Pengrusakan iklim
d. Urbanisasi
e. Penurunan pendapatan
f. Inflasi, pengangguran
g. Perumahan
h. Kelaparan
i. Kekurangan air bersih
j. Keterbatasan pelayanan kesehatan
k. Energi dan SDA, dan konflik politik

Sumber daya alam merupakan unsur-unsur lingkungan alam, baik fisik maupun hayati yang diperlukan manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dan kesejahteraannya. Manusia dalam melaksanakan segala kegiatannya selalu memanfatkan sumber alam, hal tersebut akan menimbulkan dampak terhadap lingkungan baik dampak positif maupun dampak negative terhadap lingkungan sebagai berikut:
1. Kerusakan dan kemunduran SDA
2. Pencemaran kimiawi terutama pada air dan udara
3. Gangguan pada kesehatan akibat pencemaran dan berjangkitnya penyakit sebagai akibat adanya kegiatan yang mengganggu SDA dan lingkungan.
4. Gangguan sosial akibat tekanan yang dialami masyarakat dari akibat pemanfaatan SDA berupa proyek-proyek pembangunan
Setiap pemanfaatan sumberdaya alam perlu memperhatikan patokan-patokan sebagai berikut:
1. Daya guna dan hasil guna yang dikehendaki harus dilihat dalam batas-batas yang optimal sehubungan dengan kelestarian sumberdaya alam yang mungkin dicapai.
2. Tidak mengurangi kemampuan dan kelestarian sumber daya alam lain yang berkaitan dengan suatu ekosistem.
3. Memberikan kemungkinan untuk mangadakan pelihan penggunaan dalam pembangunan dimasa depan.
Sehubungan dengan hal tersebut, maka pemerintah menggariskan pokok-pokok kebijaksanaan dibidang sumberdaya alam dan lingkungan hidup sebagai berikut:
1. Inventarisasi dan evaluasi sumbardaya alam perlu terus ditingkatkan dengan tujuan untuk lebih mengetahui dan dapat memanfaatkan sumberdaya alam baik darat, laut, udara barupa tanah, air, energy, flora dan fauna dan lain-lain
2. Dalam penelitian, penggalian dan pemanfaatan sumbardaya alam serta dalam pembinaan lingkungan hidup perlu teknologi yang sesuai dengan pengelolaan yang tepat sehingga mutu dan kelestarian sumberdaya alam dan lingkungan hidup dapat dipertahankan untuk menunjang pembangunan yang berkelanjutan.
3. Dalam pelaksanaan pembangunan perlu dilaksanakan penilaian seksama terhadap pengaruh bagi lingkungan hidup, agar pengamanan terhadap pelaksanaan pembangunan dan lingkungan hidupnya dapat dilaksanakan sebaik-baiknya. Penilaian tersebut perlu dilakukan secara terpadu, baik sektoral maupun regional dan untuk itu perlu dikembangkan criteria baku kualitas lingkungan.
4. Rehabilitasi sumber daya alam berupa hutan, tanah air yang rusak perlu lebih ditingkatkan lagi melalui pendekatan terpadu daerah aliran sungai dan wilayah. Dalam hubungan ini program penyelamatan hutan, tanah dan air perlu dilanjutkan dan makin disempurnakan.
5. Pendayagunaan daerah pantai, wilayah laut, dan kawasan udara pelu dilanjutkan dan makin ditingkatkan tanpa merusak kelestarian lingkungan hidup.

Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang makin pesat serta dorongan perubahan ekonomi yang mengakibatkan berbagai kemerosotan SDA dan merosotnya kualitas lingkungan. Oleh karena itu secara local maupun global lingkungan hidup harus menanggung berbagai kemmunduran kualitas lingkungan. Penggunaan dan pengembangan IPTEK menimbulkan akibat sebagai berikut:
1. Mutasi gen terselubung
2. Efek rumah kaca
3. Hujan asam

Dalam upaya mengatasi masalah lingkungan yang diakibatkan oleh pemanfaatan teknologi, maka perlu penerapan etika lingkungan agar sumber daya alam masih dapat dimanfaatkan dimasa mendatang. Untuk itu perlu dipahami konsep tentang etika lingkungan, agar dengan mudah kita menerapkannya. Moral dikontribusikan dari etika karena moral mereflesikan perasaan yang dominan dari kebudayaan tentang kebudayaan etika.
Pandangan lingkungan termasuk suatu penetapan nilai etika dan moral mempunyai kelebihan pangan maka tidak etis kalau ditempat lain mengalami kekurangan. Bisa terjadi ada yang tidak merasakan suatu kewajiban untuk bersama-sama. Dan moral hanya menjadi suatu hal yang tidak konsisten dengan kebenaran etis yang murni itu.
Dengan meningkatnya masalah lingkungan yang kita hadapi maka jalan yang terbaik untuk mengatasinya adalah melengkapi kemampuan teknologi yang makin meningkat dan meningkatnya kearifan.
Perilaku manusia sangat dipengaruhi oleh tingkat pengamatan, penghayatan dan pengalaman seseorang terhadap ajaran agama. Makin dalam pemahaman seseorang makin berbobot nilai abadi dalam system seseorang serta makin besar pengaruhnya pada perilaku dirinya.
Menurut tahapannya etika lingkungan dapat berwujud dalam 5 tingkatan berikut ;
1. EGOISME, yang berdasarkan kelakuan tetapi selama dia sadar akan ketergangguan pada yang lain, maka seorang egois dapat berperan.
2. HUMANISME, solidaritas terhadap sesame manusia.
3. HUMANISME, kesetiakawanan terhadap segala insani yang berperasaan.
4. VITALISME, kesetiakawanan terhadap sesama insani yang tidak berperasaan.
5. ALTRUITISME, tingkatan terakhir dari etika lingkungan yaitu solidaritas terhadap semua mahluk.
Miller merumuskan prinsip yang merupakan etika bagi manusia untuk mengelola lingkungan sebagai berikut:
1. Biodevitasitas dan intgrasi ekologis sangat penting dan berguna bagi semua kehidupan dimuka bumi ini, maka harus tidak dirusak oleh manusia
2. Manusia tidak harus menjadi penyebab atau tidak mempercepat kepunahan awal populasi dan jenis hewan atau menggangguproses ekologi yang vital.
3. Cara terbaik untuk malindungi dan mengawetkan keanekaragaman genetic dan jenis hewan dibumi dari integrasi ekologis adalah habitat, reling dan integritas ekologis
4. Manusia tidak harus mencampuri proses evolusi biologis yang sedang berlangsung.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Profil program studi Teknik Planologi (Perencanaan wilayah dan Kota)

                Sebagai seorang mahasiswa planologi saya menyadari bahwa pengetahuan masyarakat mengenai program studi / jurusan ini sangat kurang, khususnya bagi para calon – calon mahasiswa yang sedang mencari jurusan untuk melanjutkan studinya .          Perencanaan Wilayah dan Kota (PWK), yang sebelumnya lebih dikenal dengan nama Teknik Planologi, merupakan salah satu program studi di UIN Alauddin Makassar, berdiri pada tahun 2006 silam. PWK adalah program studi yang berkaitan dengan berbagai bidang ilmu yang lain, baik ilmu keteknikan maupun sosial ekonomi.

Sedikit Cerita Tentang Perjalananku Dari Makassar Menuju Ke Kabaena (Desa Pongkalaero).

ku awali cerita ini, dengan bismillahirrahmani rahim. atau unduh Hari ini adalah tanggal 14 Februari 2012, yaitu hari dimana Aku akan pulang kampung karena ada libur panjang semester ganjil. Segala sesuatu telah Aku persiapkan untuk pulang kampung kali ini. Hehehehe maklumlah ini adalah kali pertama ku pulang kampung pada liburan semester ganjil. Tak lupa kacamata hitam ku sambar dari atas meja dan berpose layaknya artis (vokalis Band Radja kali yee). Setelah semua barang-barang sudah siap mulai dari tiket hingga kacamata kini Aku pun siap untuk berangkat.. upsss.. motor blade keluaran tahun 2009 silver ku lupa di amankan. Akhirnya dengan susah-payah dan agak terburu-buru karena takut kemalingan dan ketinggalan kapal, aku menaruh motor itu di dalam kamar tidur dan menguncinya rapat - rapat di rumah kontrakanku (heheh maklum mahasiswa ngontrak rumah lahh..). setelah semuanya beres waktunya untuk berangkat, eh tiba-tiba Aku kebelet pipis lagi.. upss mungkin pengaruh kesenangan ka

TENTANG KOTA METROPOLITAN

Metropolitan   adalah :   istilah untuk menggambarkan suatu kawasan perkotaan yang relatif besar, baik dari ukuran luas wilayah, jumlah penduduk, maupun skala aktivitas ekonomi dan sosial. Secara etimogi (asal kata) kata metropolitan (kata benda) atau metropolis (kata sifat) berasal dari bahasa Yunani Kuno, yaitu kata meter yang berarti ibu dan kata polis yang berari kota. (Wackerman, 2000). Pada masa itu, metropolitan memiliki makna sebagai “kota ibu” yang memiliki kota-kota satelit sebagai anak, namun dapat juga berarti pusat dari sebuah kota, sebuah kota negara (city-state), atau sebuah propinsi di kawasan Mediterania (Winarso, 2006). Definisi kawasan metorpolitan yang relevan dalam konteks negara Indonesia, yaitu berdasarkan Undang-Undang Tahun 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. Undang-Undang tersebut mendefinisikan kawasan metropolitan sebagai kawasan perkotaan yang terdiri atas sebuah kawasan perkotaan yang berdiri sendiri atau kawasan perkotaan inti dengan kawasan