Beritakendari.com-Selasa (22/2/2011) Lantaran mendapat tindakan intimidasi dari sejumlah personil Brimob, dua kepala desa bersama warga dari Kecamatan Kabaena Selatan Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara mengadu ke DPRD Sultra Selasa (22/2/2011).
Dalam pertemuan bersama ketua DPRD Rusman Emba dan anggota Komisi III Slamet Riyadi, Kepala Desa Puununu, Darmawi dan Kades Pangkalaero Tajuddin mengatakan 15 Brimob bersenjata lengkap mendatangi warga yang tengah beristirahat dirumah peristirahatan (camp) setelah berkebun. “Mereka mengusir warga karena dianggap berkebun di areal PT Anugerah Harisma Barata (AHB). Warga jelas saja menolak karena tanah yang masih termasuk wilayah desa Pangkalaero itu termasuk tanah ulayat mereka dan dikhususkan untuk lahan perkebunan”Kata Kepala Desa Pongkalaero, Tadjuddin.
Namun karena takut dengan polisi kata Tadjuddin, warga memilih kembali ke rumah mereka. Namun tidak sampai disitu, karena beberapa warga lainnya tetap datang dan berkebun. Klimaksnya pada Jumat (18/2), 15 anggota Brimob mengunakan dua mobil kembali mendatangi warga dan melakukan tindakan pengusiran.
Menurut Darmawi, masyarakat sempat menolak tapi 15 anggota Brimob itu bertindak refresif dengan mangancungkan senjata laras panjang dan melepaskan tembakan ke udara untuk mengusir warga. “Sekitar sepuluh kali mereka menembak,” ujarnya.
Para polisi tersebut terang Darmawi mengatakan bahwa mereka ditugaskan untuk menjaga PT AHB. Ia juga menyebut bahwa personil Brimob yang mengusir mereka memperlihatkan surat tugas yang diteken oleh Kapolda Sultra Brigjen Pol. Sigit Sudarmanto. “Dalam suratnya mereka ditugaskan untuk menjaga kegiatan produksi PT AHB. Mereka ditugaskan tiga bulan, terhitung mulai 15 Februari sampai 15 Mei,” ungkapnya.
Konflik antara AHB dan masyarakat itu terang Darmawi telah berlangsung selama sejak empat bulan ini. AHB memiliki konsesi seluas 3.084 hektar di desa Pongkalaero (Kabaena Selatan) dan Desa Kokoe, Kecamatan Talaga Kabupaten Buton.
Selain mengalami tekanan psikis akibat tindakan refresif itu, masyarakat juga menganggap ada beberapa kejanggalan dengan AHB. Kades Pangkalaero mengatakan tanah yang disebut masuk ke dalam konsesi AHB merupakan tanah ulayat. Didampingi Walhi Sultra, ia memperlihatkan SK Gubernur nomor 518 tahun 2009 yang diteken Nur Alam. Surat itu memberikan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi kepada PT AHB.
Kenyataannya, menurut dua kades itu, AHB telah melakukan kegiatan produksi yang berarti melanggar IUP eksplorasi yang mereka pegang. Dalam forum itu, Darmawi membacakan ketentuan pasal kedua izin IUP itu yang menyatakan AHB hanya diizinkan untuk melakukan eksplorasi dan penyelidikan di dalam areal pertambangannya selama delapan tahun. “Berarti belum boleh berproduksi tetapi yang terjadi sekarang, para personil Brimob sudah diberikan tugas untuk menjaga kegiatan produksi AHB,” tegasnya.
Darmawi menjelaskan sebanyak 130 KK berkebun di tanah ulayat yang diklaim masuk wilayah konsesi AHB seluas 300 hektar. Masyarakat katanya tidak terima diusir dari tanah yang telah turun temurun mereka olah. “Mata pencarian kita hanya berkebun,” katanya. Ia juga menuding bahwa AHB sengaja mengadu domba antara masyarakat Pangkalaero (Kabaena Selatan) dengan Kokoe (Buton). Modus tersebut tercium melalui gelagat AHB yang sengaja membiarkan masyarakat Kokoe masuk berkebun di wilayah Pangkalaero.
Sedangkan warga Pangkalaero, malah diusir dari kampungnya sendiri. “Kami protes, kenapa kami yang diusir, itukan tanah ulayat kami, kenapa bukan masyarakat yang masuk ke sini (Pangkalaero) yang diusir,” ketusnya.
Ketua DPRD Rusman Emba sangat menyayangkan sikap personil Brimob yang bertindak refresif terhadap warga. Seharusnya kata Rusman, polisi bisa menjadi pengayom bukan mengintimidasi warga. “Saya meminta agar polisi jangan melakukan intimidasi pada masyarakat. Kita juga meminta Kapolda untuk memerintahkan anggotanya agar tidak bertindak refresif pada masyarakat,” katanya.
Meski begitu, ia tidak mau menerima informasi hanya dari satu arah. Informasi dari masyarakat itu katanya harus dicocokkan dengan fakta lapangan. Karenanya dalam waktu dekat DPRD Sultra akan melihat langsung kondisi yang diadukan masyarakat.
Komentar