Langsung ke konten utama

Aparat Refresif, Mahasiswa Desak DPRD Panggil Kapolda Sultra

Beritakendari.com-Kamis (3/3/2011) Ratusan mahasiswa Fakultas Tekhnik Universitas Haluoleo Kendari, mendesak kalangan DPRD Sulawesi Tenggara untuk segera memanggil dan meminta pertanggung jawaban Kapolda Sultra, menyusul adanya dugaan tindakan refresif oknum kepolisian terhadap sejumlah warga Kecamatan Kabaena Selatan, Kabupaten Bombana beberapa hari sebelumnya.
Desakan ini disuarakan mahasiswa saat berunjukrasa digedung DPRD Sultra Kamis siang. “Aparat kepolisian lagi-lagi mengintimidasi masyarakat sipil dan ini tidak bisa dibiarkan dan harus diusut tuntas”Teriak Naimul, koordinator aksi.
Ketua DPRD Sultra Rusman Emba yang menerima aksi mahasiswa menegaskan jika pihaknya dalam dua hari kedepan akan segera turun ke Kecamatan Kabaena Selatan untuk mengusut dan mengumpulkan informasi dugaan tindakan refresif oknum aparat itu.
“Kami sudah bentuk tim dan tanggal 8 Maret mendatang kami akan turun langsung kelapangan”jelasnya. Setelah dewan turun kelapangan, Ketua dewan berjanji akan segera memanggil Kapolda Sultra pada tanggal 10 Maret guna membahas persoalan tersebut.

Sebelumnya, Selasa (22/2/2011) lalu, 2 kepala desa bersama warga dari Kecamatan Kabaena Selatan Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara mengadu ke DPRD Sultra karena mengaku telah diintimdasi oleh sejumlah prsonil Brimob. Dalam pertemuan bersama ketua DPRD Rusman Emba dan anggota Komisi III Slamet Riyadi, Kepala Desa Puununu, Darmawi dan Kades Pangkalaero Tajuddin mengatakan 15 Brimob bersenjata lengkap mendatangi warga yang tengah beristirahat dirumah peristirahatan (camp) setelah berkebun.
“Mereka mengusir warga karena dianggap berkebun di areal PT Anugerah Harisma Barata (AHB). Warga jelas saja menolak karena tanah yang masih termasuk wilayah desa Pangkalaero itu termasuk tanah ulayat mereka dan dikhususkan untuk lahan perkebunan”Kata Kepala Desa Pongkalaero, Tadjuddin kala itu.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TEORI LOKASI (PERENCANAAN WILAYAH DAN KOTA)

1.Teori Klasik Menurut Reksohadiprojo-Karseno (1985)  Teori sewa dan lokasi tanah ,   pada dasarnya merupakan bagian dari teori mikro tentang alokasi dan penentuan harga-harga faktor produksi. Seperti halnya upah yang merupakan “harga” bagi jasa tenaga kerja, maka sewa tanah adalah harga atas jasa sewa tanah. David Ricardo , berpendapat bahwa penduduk akan tumbuh sedemikian rupa sehingga tanah-tanah yang tidak subur akan digunakan dalam proses produksi, dimana sudah tidak bermanfaat lagi bagi pemenuhan kebutuhan manusia yang berada pada batas minimum kehidupan. Sehingga, “sewa tanah akan sama dengan penerimaan dikurangi harga faktor produksi bukan tanah di dalam persaingan sempurna dan akan proporsional dengan selisih kesuburan tanah tersebut atas tanah yang paling rendah tingkat kesuburannya. Berkenaan dengan kota, biasanya tingginya nilai tanah bukanlah tingkat kesuburan tanah tersebut, tetapi lebih sering dikaitkan dengan jarak atau letak tanah (Reksohadiprojo-Karseno, 1985:25).

Profil program studi Teknik Planologi (Perencanaan wilayah dan Kota)

                Sebagai seorang mahasiswa planologi saya menyadari bahwa pengetahuan masyarakat mengenai program studi / jurusan ini sangat kurang, khususnya bagi para calon – calon mahasiswa yang sedang mencari jurusan untuk melanjutkan studinya .          Perencanaan Wilayah dan Kota (PWK), yang sebelumnya lebih dikenal dengan nama Teknik Planologi, merupakan salah satu program studi di UIN Alauddin Makassar, berdiri pada tahun 2006 silam. PWK adalah program studi yang berkaitan dengan berbagai bidang ilmu yang lain, baik ilmu keteknikan maupun sosial ekonomi.

makalah tentang Ruang Terbuka Hijau dalam perencanaan kota

Ruang Terbuka Hijau Dalam Perencanaan Kota Penulis : Febry Aristian Jurusan Teknik Perencanaan wilayah dan kota Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar                                                                                                                                 Abstrak Kota merupakan tempat para warga melangsungkan berbagai aktivitasnya, sehingga pengembangannya mestinya diarahkan agar dapat memenuhi tuntutan kebutuhan fisik dan spiritual. Tapi banyak ditemukan suatu kota yang perencanaannya dilakukan secara kurang memadai, sehingga menjadi lesu. Dalam makalah ini membahas tentang peran RTH dalam perencanaan kota karena RTH merupakan Sesuatu yang sangat penting dalam perencanaan kota . Dengan dibentuknya ruang-ruang terbuka hijau tersebut, dapat disusun suatu jaringan RTH-kota yang berfungsi meningkatkan kualitas lingkungan hidup perkotaan yang nyaman, segar, bersih, sehat, dan indah. Di samping memperhitungkan aspek