Teori-teori yang melandasi struktur ruang yaitu:
1. Teori Konsentris (Burgess,1925) yang
menyatakan bahwa Daerah Pusat Kota (DPK) atau Central Bussiness District (CBD)
adalah pusat kota yang letaknya tepat di tengah kota dan berbentuk bundar yang
merupakan pusat kehidupan sosial, ekonomi, budaya dan politik, serta merupakan
zona dengan derajat aksesibilitas tinggi dalam suatu kota.
DPK atau CBD tersebut terbagi atas dua bagian, yaitu:
pertama, bagian paling inti atau RBD (Retail Business District) dengan kegiatan
dominan pertokoan, perkantoran dan jasa; kedua, bagian di luarnya atau WBD
(Wholesale Business District) yang ditempati oleh bangunan dengan peruntukan
kegiatan ekonomi skala besar, seperti pasar, pergudangan (warehouse), dan
gedung penyimpanan barang supaya tahan lama (storage buildings).
2. Teori Sektoral (Hoyt,1939)
menyatakan bahwa DPK atau CBD memiliki pengertian yang sama dengan yang
diungkapkan oleh Teori Konsentris.
Teori sector ini dikemukakan oleh Homer Hoyt (Yunus, 1991 & 1999),
dinyatakan bahwa perkembangan-perkembangan baru yang terjadi di dalam suatu
kota, berangsur-angsur menghasilkan kembali karakter yang dipunyai oleh sector-sektor
yang sama terlebih dahulu. Alasan ini terutama didasarkan pada adanya kenyataan
bahwa di dalam kota-kota yang besar terdapat variasi sewa tanah atau sewa rumah
yang besar. Belum tentu sesuatu tempat yang mempunyai jarak yang sama terhadap
KPB akan mempunyai nilai sewa tanah atau rumah yang sama, atau belum tentu
semakin jauh letak atau tempat terhadap KPB akan mempunyai nilai sewa yang
semakin rendah. Kadang-kadang daerah tertentu dan bahkan sering terjadi bahwa
daerah-daerah tertentu yang letaknya lebih dekat dengan KPB mempunyai nilai
sewa tanah atau rumah yang lebih rendah daripada daerah yang lebih jauh dari
KPB. Keadaan ini sangat banyak dipengaruhi oleh factor transportasi, komunikasi
dan segala aspek-aspek yang lainnya.
1. Pertumbuhan Vertikat, yaitu daerah ini dihuni oleh struktur keluarga
tunggal dan semakin lama akan didiami oleh struktur keluarga ganda. Hal ini
karena ada factor pembatas, yaitu : fisik, social, ekonomi dan politik.
2. Pertumbuhan Memampat, yaitu apabila wilayah suatu kota masih cukup tersedia
ruang-ruang kosong untuk bangunan tempat tinggal dan bangunan lainnya.
3. Pertumbuhan Mendatar ke Arah Luar (Centrifugal), yaitu biasanya
terjadi karena adanya kekurangan ruang bagi tempat tinggal dan kegiatan
lainnya. Pertumbuhannya bersifat datar centrifugal, karena
perembetan pertumbuhannya akan kelihatan nyata pada sepanjang rute
transportasi. Pertumbuhan datar centrifugal ini dapat dibedakan menjadi tiga
macam, yaitu :
a) Pertumbuhan Datas Aksial, pertumbuhan kota
yang memanjang ini terutama dipengaruhi oleh adanya jalur transportasi yang
menghubungkan KPB dengan daerah-daerah yang berada diluarnya.
b) Pertumbuhan Datar Tematis, pertumbuhan lateral
suatu kota tipe ini tidak mengikuti arah jalur transportasi yang ada, tetapi
lebih banyak dilatarbelakangi oleh keadaan khusus, sebagai cintih yaitu dengan
didirikannya beberapa pusat pendidikan, sehingga akan menarik penduduk untuk bertempat
tinggal di daerah sekitarnya. Di lingkungan pusat kegiatan yang beru ii akan
timbul suatu suasana perkotaan yang secara administrative mungkin terpisah dari
kota yang ada. Oleh karena jarak antara pusast kegiatan yang baru dengan daerah
perkotaan yang lama biasanya tidak terlalu jauh, maka pertumbuhan selanjutnya
adalah pada pusat yang lama dengan pusat yang baru akan bergabung menjadi satu.
c) Pertumbuhan Datar Kolesen, perkembangan lateral
ketiga ini terjadi karena adanya gabungan dari perkembangan tipe satu dan dua.
Sehubungan dengan adanya perkembangan yang terus-menerus dan bersifat datar
pada kota (pusat kegiatan), maka mengakibatkan terjadinya penggabungan
pusat-pusat tersebut satu kesatuan kegiatan.
Perumusan Kriteria Liveable Cities Yang Terdiri
Dari 8 Variabel Dan 35 Kriteria Sebagai Berikut : (Symposium Iap 2008)
1. Fisik Kota : Tata ruang, arsitektur, RTH, ciri dan karakter budaya lokal
2. Kualitas Lingkungan : kebersihan kota dan tingkat pencemaran.
3. Transportasi-Aksesibilitas : angkutan umum, kualitas jalan, waktu tempuh ke
tempat aktivtas, pedestrian.
4. Fasilitas : Fasilitas kesehatan, pendidikan, peribadatan, rekreasi, taman
kota.
5. Utilitas : Air bersih, listrik, telekomunikasi
6. Ekonomi : tingkat pendapatan, biaya hidup, ramah investasi
7. Sosial : Ruang publik, ruang kreatif, interaksi sosial, kriminalitas,
tingkat kesetaraan warga kota, partisipasi warga, dukungan terhadap orang tua,
penyandang cacat, dan wanita hamil.
8. Birokrasi dan Pemerintahan : Leadership yang kuat, dukungan kebijakan,
kepastian hukum, akuntabilitas pemerintah, tingkat penerapan rencana kota,
dukungan program pembangunan, dukungan pembiayaan.
3. Teori Pusat Berganda (Harris
dan Ullman,1945) menyatakan bahwa DPK atau CBD adalah pusat kota yang
letaknya relatif di tengah-tengah sel-sel lainnya dan berfungsi sebagai salah
satu “growing points”. Zona ini menampung sebagian besar kegiatan kota, berupa
pusat fasilitas transportasi dan di dalamnya terdapat distrik spesialisasi
pelayanan, seperti “retailing” distrik khusus perbankan, teater dan lain-lain
(Yunus, 2000:49). Namun, ada perbedaan dengan dua teori yang disebutkan di
atas, yaitu bahwa pada Teori Pusat Berganda terdapat banyak DPK atau CBD dan
letaknya tidak persis di tengah kota dan tidak selalu berbentuk bundar.
Teori
lainnya yang mendasari struktur ruang kota adalah Teori Ketinggian Bangunan;
Teori Konsektoral; dan Teori Historis. Dikaitkan dengan perkembangan DPK atau
CBD, maka berikut ini adalah penjelasan masing-masing teori mengenai
pandangannya terhadap DPK atau CBD :
Teori
Ketinggian Bangunan (Bergel, 1955). Teori ini menyatakan bahwa perkembangan
struktur kota dapat dilihat dari variabel ketinggian bangunan. DPK atau CBD
secara garis besar merupakan daerah dengan harga lahan yang tinggi,
aksesibilitas sangat tinggi dan ada kecenderungan membangun struktur perkotaan
secara vertikal. Dalam hal ini, maka di DPK atau CBD paling sesuai dengan
kegiatan perdagangan (retail activities), karena semakin tinggi aksesibilitas
suatu ruang maka ruang tersebut akan ditempati oleh fungsi yang paling kuat
ekonominya.
Teori
Konsektoral (Griffin dan Ford, 1980). Teori Konsektoral dilandasi oleh strutur
ruang kota di Amerika Latin. Dalam teori ini disebutkan bahwa DPK atau CBD
merupakan tempat utama dari perdagangan, hiburan dan lapangan pekerjaan. Di
daerah ini terjadi proses perubahan yang cepat sehingga mengancam nilai
historis dari daerah tersebut. Pada daerah – daerah yang berbatasan dengan DPK
atau CBD di kota-kota Amerika Latin masih banyak tempat yang digunakan untuk
kegiatan ekonomi, antara lain pasar lokal, daerah-daerah pertokoan untuk
golongan ekonomi lemah dan sebagian lain dipergunakan untuk tempat tinggal
sementara para imigran.
Teori
Historis (Alonso, 1964). DPK atau CBD dalam teori ini merupakan pusat segala
fasilitas kota dan merupakan daerah dengan daya tarik tersendiri dan
aksesibilitas yang tinggi.
Jadi,
dari teori-teori tersebut di atas dapat diambil kesimpulan bahwa DPK atau CBD
merupakan pusat segala aktivitas kota dan lokasi yang strategis untuk kegiatan
perdagangan skala kota.
Sumber: http://basyaworld.blogspot.com/2011/03/teori-teori-struktur-tata-ruang-kota.html
dan http://pengembanganperkotaan.wordpress.com/2011/11/09/teori-teori-perkembangan-kota/
Komentar