Bagi teman teman mungkin kuliah dan mengambil
jurusan planologi alias teknik perencanaan wilayah dan kota, geografi dan ilmu
yang menyangkut kewilayahan rasanya sangat tidak afdol jika tidak memiliki aplikasi ArcGIS
di laptop/komputer anda karena aplikasi ini berfungsi membuat peta wilayah
dengan berbagai macam keunggulan.
Cara menginstal Aplikasi ini memiliki tingkat kerumitan yang
tinggi dan cukup berbelit-belit, saya pun awalnya mengalami kendala bagaimana cara
menginstalnya dan setelah saya pelajari pada om google akhirnya saya pun bisa
dan akan berbagi ilmu pada anda.
Berikut saya kasih bocoran bagaimana caranya menginstal
ArcGIS versi 9.3. dan mungkin anda bisa mencobanya di laptop atau computer anda
sendiri. Adapun syarat syarat yang harus pada laptop anda adalah:
1. laptop atau PC anda harus memiliki RAM minimal
1 G byte.
2. Memiliki master ArcGIS 9.3 (bisa di
copy dari teman atau beli di toko)
Adapun Langkah-langkah menginstal ArcGIS Versi 9.3 adalah
sebagai berikut:
1. Pastikan anda telah memiliki master
ArcGIS 9.3
2. Buka ArcGIS 9.3
3. Buka“Crack”
file
4. Buka folder“License_server_Setup”
5. Klik 2x“Lmsetup.exe”
6. Maka akan muncul layar instal ArcGIS
License Manager
7. Pilih yg paling atas, lalu Browse
the input box
8. Pilih“37102011.EFL9″dari folder (Crack/License_server_Setup”)
9. Klik Next
10. Jangan restart dulu komputernya
11. Copy semua file dari folder “license_server_crack: Arc_Info9.lic,
ARCGIS.EXE, lmgrd.exe,
lmtools.exe, dan lmutil.exe”
ke C:/Program files (x86)/ESRI/License/arcgis9x (replace semuanya)
12. Install “sentinel protection installer 7.2.2.exe” jika
terdapat aplikasi ini pada master ArcGIS 9.3 anda. Jika tidak ada langsung saja
ke 13.
13. Restart
komputer sekarang
14. Copy dan Paste file “37102011.EFL9″ ke tempat lain (BAGUSNYA TARUH DI
FOLDER CRACK) kemudian rename menjadi “license.lic”
15. Buka file “license.lic” dengan notepad kemudian edit
16. Replace the server name “this_host” dengan computer name kita (cara tau
klik kanan Computer kita)
17. Save
18. Copy and Paste “license.lic” ke C:/Program
files (x86)/ESRI/License/arcgis9x
19. Sekarang klik 2x “lmtools.exe” pada folder seperti no.18 atau
bisa melalui All Programs/ArcGis/License Manager
(9.x)/License Manager Tools
20. Maka akan muncul layar “LMTOOLS by acresso Software Inc.”
21. Pada tab “Service/License File pilih
“Configuration Using Services”
22. Pilih tab “Config
Services”
23. Pada service name muncul ” ArcGIS License Manager”
24. Pada “Path to the lmgrd.exe file”
browse ke C:/program
files(x86)/ESRI/License/arcgis9x /lmgrd.exe
25. Pada “Path to license file” browse
ke C:/programfiles
(x86)/ESRI/License/arcgis9x/license.lic
26. Pada “Path to debug log file” browse
ke C:/program files (x86)/ESRI/License/arcgis9x
/ArcGIS_LM.log
27. Pilih tab“Start/Stop/Reread”
28. Jika sdh ada status tulisan “Using License File: C:\Program Files
(x86)\ESRI\License\arcgis9x\license.lic” \berarti udah OK, kalo mo
diulang klik “Stop server”kemudian clik “Start
server”maka akan muncul status sukses
29. Click “ReRead
License File”
30. Pilih tab”Server Status” klik “Perform Status Enquiry”
Jika pada no.28,29,30 tidak berhasil berarti instal License
Manager nya gagal, jika berhasil lanjut ke no.31
31. Sekarang instal ArcGIS dekstop / ESRI sampai selesai.
32. Klik ”register
later”
33. Copy “data_interop\fme_license.dat”
dari folder crack ke “C:/program files (x86)/ArcGIS/Data Interoperability
Extension”
34. start “Desktop
Administrator” dari All
Programs/ArcGis/Desktop Administrator lakukan perubahan pada hal berikut:
* “Software Product”: pilih“ArcInfo (Floating)”
* “License Manager”: ketik “localhost” (jika gagal coba restart computer anda dan masukkan computer name anda)
* “Availability”: pilih “ArcInfo Desktop (Floating)”
* “Software Product”: pilih“ArcInfo (Floating)”
* “License Manager”: ketik “localhost” (jika gagal coba restart computer anda dan masukkan computer name anda)
* “Availability”: pilih “ArcInfo Desktop (Floating)”
35. Restart lagi komputer, dan
selanjutnya klik ArcMap.
smoga sukses teman……..
Selamat anda telah menggunakan ArcGIS 9.3
Komentar